JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Deddy Corbuzier mendapat sejumlah tunjangan setelah menyandang pangkat letnan kolonel tituler yang diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda Kisdiyanto menyebut tunjangan yang diperoleh Deddy seperti gaji.
"Tunjangan yang diperoleh sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya dan tidak termasuk tunjangan keluarga," ujar Kisdiyanto kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Sederet Warga Sipil yang Terima Pangkat Tituler Selain Deddy Corbuzier
Selain itu, Kisdiyanto mengatakan Deddy juga menerima sejumlah hak seperti prajurit TNI pada umumnya.
Hak yang diterima Deddy misalnya, hak pelat nomor TNI.
"Sesuai peraturan yang bersangkutan akan mendapatkan hak seperti TNI," imbuh dia.
Diberitakan, Prabowo menyematkan pangkat letnan kolonel tituler kepada Deddy.
Baca juga: Penyematan Pangkat Tituler ke Deddy Corbuzier Dinilai Salah Kaprah
Juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut penyematan pangkat tersebut tak lain karena Deddy mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan oleh TNI, yakni kapasitas komunikasi di media sosial.
Adapun tugas yang diemban Deddy yakni menjadi duta komponen cadangan (komcad) dan melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan.
Kampanye tersebut akan dijalankan Deddy melalui media sosial.
"(Tugas lain) sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed," ungkap Dahnil, Minggu (11/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.