Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2022, 20:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberi waktu 2 hari tambahan bagi pelapor Anies Baswedan memenuhi syarat materiil dalam laporannya.

Sebelumnya, berkas laporan dinyatakan lengkap dan diterima Bawaslu RI pada Rabu (7/12/2022). Jumat (9/12/2022), pimpinan Bawaslu RI menggelar rapat pleno untuk menentukan status laporan tersebut diterima atau tidak dengan mengecek syarat formil dan materiilnya.

"Berdasarkan kajian awal Bawaslu, laporan tersebut memenuhi syarat formal namun tidak memenuhi syarat materil," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers pada Senin (12/12/2022).

"Hal itu karena peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu mengingat belum adanya penetapan peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota DPT, maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU," ujar dia.

Baca juga: Buntut Pelaporan Anies, Bawaslu Imbau Jauhi Politik Praktis di Tempat Ibadah

Pemberian waktu 2 hari kepada pelapor ini berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

"Bawaslu kemudian menyampaikan hasil kajian awal tersebut kepada pelapor dan memberi kesempatan kepada Pelapor paling lama dua hari, yaitu hingga 14 Desember 2022," ungkap Bagja.

Ia menambahkan, dalam melengkapi syarat materiil itu, pelapor Anies mesti melampirkan bukti-bukti yang dapat menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu, baik itu pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggara pemilu, atau tindak pidana pemilu dalam peristiwa yang dilaporkan.

Baca juga: Heru Budi Disebut Buat Logo dan Slogan Baru Jakarta Gantikan Peninggalan Anies, Ini Penjelasannya

Sebelumnya diberitakan, mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus bakal calon presiden dari Partai Nasdem Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu ihwal dugaan penandatanganan petisi dukungan menjadi presiden.

Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Pelapor menilai, Anies melakukan curi start kampanye.

Bagja menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jajaran di Provinsi Aceh untuk mendalami peristiwa yang dimaksud itu.

"Bawaslu juga memerintahkan Panwaslih Provinsi Aceh untuk mendalami informasi peristiwa yang dilaporkan dengan cara mendatangi pihak-pihak yang terkait," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Istana Bantah UU KPK Direvisi karena Pimpinan Tak Hentikan Kasus E-KTP Setya Novanto

Istana Bantah UU KPK Direvisi karena Pimpinan Tak Hentikan Kasus E-KTP Setya Novanto

Nasional
Pengakuan Agus Rahardjo soal Intervensi Istana di KPK: Singgung Kasus E-KTP hingga Revisi UU

Pengakuan Agus Rahardjo soal Intervensi Istana di KPK: Singgung Kasus E-KTP hingga Revisi UU

Nasional
Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK, Sempat 2 Kali Tak Hadir

Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK, Sempat 2 Kali Tak Hadir

Nasional
Bedah Visi-Misi Capres-Cawapres 2024

Bedah Visi-Misi Capres-Cawapres 2024

Nasional
Prabowo: Pertahanan Bukan Suatu Kemewahan, kalau Tak Kuat, Kita Dikerjai

Prabowo: Pertahanan Bukan Suatu Kemewahan, kalau Tak Kuat, Kita Dikerjai

Nasional
Mesir Minta Keberangkatan KRI dr Radjiman untuk Bantu Korban Perang di Gaza Ditahan Dulu

Mesir Minta Keberangkatan KRI dr Radjiman untuk Bantu Korban Perang di Gaza Ditahan Dulu

Nasional
Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, KSAD Maruli: Yang Penting Komunikasi

Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, KSAD Maruli: Yang Penting Komunikasi

Nasional
KSAD Maruli: Kalaupun Ada yang Tak Netral, Hanya Individu atau Kelompok Sangat Kecil

KSAD Maruli: Kalaupun Ada yang Tak Netral, Hanya Individu atau Kelompok Sangat Kecil

Nasional
Anggaran Pertahanan Naik, Prabowo: Negara yang Pertahanannya Tak Siap Akan Diganggu

Anggaran Pertahanan Naik, Prabowo: Negara yang Pertahanannya Tak Siap Akan Diganggu

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Hadapi Fitnah dan Serangan dalam Rakornas Hari Ini

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Hadapi Fitnah dan Serangan dalam Rakornas Hari Ini

Nasional
Istana Bantah Presiden Jokowi Bertemu Eks Ketua KPK Minta Kasus E-KTP Dihentikan

Istana Bantah Presiden Jokowi Bertemu Eks Ketua KPK Minta Kasus E-KTP Dihentikan

Nasional
Pertamina Patra Niaga-Surya Dhoho Investama Berkolaborasi, Siap Operasikan DPPU di Kediri

Pertamina Patra Niaga-Surya Dhoho Investama Berkolaborasi, Siap Operasikan DPPU di Kediri

Nasional
Minta Relawan Promosikan PSI, Kaesang: Prabowo-Gibran Sudah Menang

Minta Relawan Promosikan PSI, Kaesang: Prabowo-Gibran Sudah Menang

Nasional
Sekjen Gerindra: Prabowo Akan Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Terpilih Jadi Presiden

Sekjen Gerindra: Prabowo Akan Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Gibran Kampanye Perdana di Penjaringan Jakut Sore Ini, TKN: Cuma Sapa Warga

Gibran Kampanye Perdana di Penjaringan Jakut Sore Ini, TKN: Cuma Sapa Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com