“Hal ini mengakibatkan proses politik yang semestinya dilakukan secara hati nurani kemudian menjadi transaksi bisnis,” sebut Ghufron dalam keterangannya, 18 September 2022.
Terakhir, Ghufron memaparkan sejak KPK berdiri hingga Agustus 2022 terdapat 310 anggota DPR dan DPRD, 154 bupati dan wali kota, serta 22 gubernur yang terseret kasus korupsi.
Zaenur menjelaskan ada ragam pola korupsi jelang penyelenggaraan pemilu yang biasanya dilakukan oleh pejabat di tingkat pusat maupun daerah.
Pertama, jual-beli tender pengadaan barang dan jasa. Hal itu dilakukan agar pejabat memperoleh pendapatan dari pemenang tender.
Kedua, menjual berbagai izin baik usaha, sewa, hingga mentransaksikan perekrutan pegawai atau pengisian jabatan tertentu.
Ketiga, penggunaan APBD untuk memberi berbagai bantuan, biasanya yang dilakukan adalah menyebarkan bantuan sosial.
Zaenur menyampaikan, bansos itu kerap dibagikan bukan pada pihak yang membutuhkan, tapi diberikan ke wilayah-wilayah yang dinilai berpotensi untuk memberikan suara pada pemilu mendatang.
“Karena untuk kepentingan politis, biasanya yang dapat disasar sebagai calon pemilih, ada yang tidak dapat, padahal harusnya berhak,” ucap Zaenur.
“Sehingga preferensi politik lebih diutamakan dari pada kondisi objektif,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.