Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Pecat 10 Hakim Sepanjang Tahun 2022, 104 Lainnya Disanksi Disiplin

Kompas.com - 09/12/2022, 16:14 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia telah memberhentikan 10 hakim di Indonesia dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2022.

Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA Sugiyanto mengungkapkan bahwa 10 hakim yang dipecat tersebut sudah melewati proses di Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

“Bahwa tahun ini saja MKH ada 10 Hakim yang di-MKH-kan. Kalau di-MKH itu berarti sudah rekomendasi dipecat," kata Sugiyanto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Dua Hakim Agung Ditahan KPK, MA Serahkan pada Prosedur Hukum

"Jadi rekomendasi dari pimpinan sudah pecat, baru muncul namanya di MKH, tahun ini udah 10,” ucapnya melanjutkan.

Selanjutnya, Sugiyanto menjelaskan, dalam periode 10 bulan, terdapat 104 hakim yang dijatuhi hukuman disiplin.

Mereka terdiri dari 18 hakim yang dijatuhi hukuman berat, 17 hukuman sedang dan 69 hukuman ringan.

Sugiyanto mengeklaim bahwa informasi perilaku hakim yang telah disanksi bisa diakses publik secara luas.

Baca juga: MA: Dari 56 Kasasi Perkara Korupsi, 17 di Antaranya Diperberat

Ia mengatakan, setiap bulan, oknum hakim yang telah diberi sanksi bakal diumumkan di situs resminya.

“Tidak ada instansi di negara ini yang seterbuka MA. Jadi setiap bulan di web Badan Pengawasan akan memuat hakim maupun aparatur yang dijatuhi hukuman disiplin di situ,” ucap Sugiyanto.

Sementara itu, Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial Sunarto mengaku tidak dapat menghilangkan adanya makelar kasus (markus) dalam proses penanganan perkara di lembaganya.

Akan tetapi, Sunarto menyatakan, pergerakan makelar kasus dapat diminimalisasi dengan sistem ketat yang telah dibuat.

"Menghilangkan markus? Mohon maaf saya angkat tangan, enggak bisa. Tetapi meminimalisasi Insya Allah kita akan lakukan," ujar Sunarto.

"Mengurangi, ruang geraknya kita bisa lakukan. Tetapi menghilangkan, kita sama sekali enggak, susah," ucapnya melanjutkan.

Baca juga: Maruf Amin Hingga Ketua MA Hadiri Peringatan Hakordia

Sunarto pun mengungkapkan bahwa upaya menekan ruang gerak makelar kasus di MA dilakukan dengan cara memperketat proses seleksi pejabat dan pegawai di lembaganya.

Ia mengakui bahwa MA menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi perilaku para pejabat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com