"Kita minta KPK, KY, PPATK. (jangan sampai) orang-orang bermasalah masuk ke kita, kita kecolongan. Kita berusaha mencegah itu," jelas Sunarto.
Sunarto menyebutkan bahwa pihaknya meminta para calon pejabat di lingkungan MA juga menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
MA bakal ikut menelusuri perilaku pejabat itu untuk memastikan apakah pendapatan dan gaya hidup telah sesuai.
Baca juga: KY Sudah Lakukan Proses Etik Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh Masih Tunggu Waktu
"Kita analisis sendiri, seperti dia datang ke kantor pakai baju branded, gajinya enggak imbang, kita datangi ke rumahnya," ujar Sunarto.
"Prinsipnya, MA tidak akan memberikan jabatan kepada aparatur yang punya masalah, terutama pimpinan. Jabatan strategis apakah hakim, panitera, pegawai tidak boleh diduduki yang bermasalah," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.