"Dalam kasus AW-101, KPK sepertinya tidak cukup berdaya ketika ada penolakan dari seorang saksi yaitu eks KSAU," ucap Zaenur.
"Padahal, kalau memang saksi itu dianggap masih terkait dengan institusi TNI, panggilannya bisa juga dilayangkan kepada TNI, biar TNI yang melayangkannya kepada yang bersangkutan sebagai saksi," jelas dia.
Baca juga: KPK Akhirnya Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Kasus Suap
Dalam momen memperingati Hakordia kali ini, Zaenur berharap tidak hanya menjadi seremoni yang tidak berdampak terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Manurutnya, Hakordia harus menjadi sarana evaluasi dan kontemplasi dalam perjalanan dan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Ini sangat relevan dengan kepercayaan publik, Hakordia harusnya menjadi sarana refleksi dan juga komitmen perbaikan ke depan dengan mencanangkan program yang penting untuk pemberantasan korupsi," tutur Zaenur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.