Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2022, 07:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto agar prosedur pencairan bantuan ganti rugi rumah rusak di Cianjur disederhanakan untuk mempermudah warga.

Menurut Presiden, prosedur pencairan bantuan tidak boleh berbelit-belit.

"Saya sudah perintah ke Pak Kepala BNPB, Pak Suharyanto, agar prosedurnya itu disederhanakan, tidak memakai administrasi yang berbelit-belit," ujar Jokowi dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: BNPB Targetkan Seluruh Rumah Rusak di Cianjur Selesai Perbaikannya Juli 2023

"Tetapi sekali lagi yang tolong dipegang, Bapak, Ibu sudah pegang tabungan, ya itu memang uang Bapak, Ibu semuanya, enggak ada yang bisa memiliki selain Bapak, Ibu. Jelas ya? Nanti tahapannya akan kita buat sesederhana mungkin," lanjut Jokowi.

Pada Kamis, Presiden menyerahkan langsung bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga terdampak gempa bumi Cianjur.

Kepala Negara berharap warga bisa segera memulai pembangunan rumahnya dengan pembersihan puing-puing bangunan.

"Titipan saya agar pembangunannya segera dimulai, rumah-rumah yang runtuh segera dibersihkan dari puing-puing. Batu batanya yang bisa dipakai dibersihkan dipakai lagi. Kayunya yang bisa dipakai juga agar bisa dipakai lagi," ungkap Jokowi.

Pada penyerahan bantuan tahap pertama tersebut, diserahkan sekitar 8.100 bantuan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa.

Baca juga: Bertambah Lagi, Total Rumah Rusak akibat Gempa Cianjur Capai 55.391 Unit

Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan menambah nilai bantuan bagi warga berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya masing-masing menjadi Rp 60 juta untuk rusak berat, Rp 30 juta untuk rusak sedang dan Rp 15 juta untuk rusak ringan.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa uang bantuan tersebut nantinya bisa diambil oleh warga secara bertahap, tidak secara sekaligus.

Mekanisme tersebut dilakukan agar uang bantuan betul-betul bisa dimanfaatkan masyarakat 100 persen untuk pembangunan rumahnya dan bukan digunakan untuk kepentingan lainnya.

Seorang warga di Desa Cibulakan, Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, melintas di antara reruntuhan bangunan rumah yang ambruk diguncang gempa magnitudo 5,6.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Seorang warga di Desa Cibulakan, Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, melintas di antara reruntuhan bangunan rumah yang ambruk diguncang gempa magnitudo 5,6.

"Pengalaman kita di provinsi yang lain, diberikan semua, diambil semua, tidak jadi barang, tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor," kata Jokowi.

"Oleh sebab itu jangan kejadian itu di Cugenang, di Cianjur. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki," jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga meminta agar masyarakat mengikuti konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam membangun rumahnya.

Baca juga: Update Gempa Cianjur: 8 Orang Masih Hilang, Korban Luka Berat yang Dirawat Berkurang Jadi 41 Orang

Hal tersebut penting mengingat Indonesia berada pada kawasan cincin api atau ring of fire sehingga rawan bencana.

"Kita harus menyadari kita ini berada di garis cincin api, baik di Sumatra, di Jawa, Bali, NTB, NTT, semuanya ke sana itu. Oleh sebab itu, saya ingatkan agar rumah yang dibangun adalah rumah yang tahan gempa. Jadi kolomnya itu memang dibuat khusus. Silakan nanti ditanyakan ke Kementerian PU," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangan secara terpisah menjelaskan bahwa setelah fase tanggap darurat hampir selesai, pihaknya secara paralel melakukan pendataan dan verifikasi rumah warga yang rusak.

Baca juga: Pemerintah Sebut Pencairan Bantuan Rumah Rusak di Cianjur Dilakukan 5 Tahap

Menurutnya, ada 53.981 unit rumah warga yang rusak akibat gempa bumi Cianjur.

"Data sementara sekarang untuk seluruhnya rumah itu yang terdampak, data sementara adalah 53.981 rumah, rusak beratnya 13.133 unit, rusak sedangnya 15.348 unit, dan rusak ringannya 25.500 unit," ujar Suharyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com