Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sebut Oknum Jaksa di Kejati Jateng Akan Dipidana jika Terbukti Lakukan Pemerasan

Kompas.com - 08/12/2022, 20:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memastikan akan menindak tegas oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) jika terbukti melakukan pemerasan terhadap pengusaha asal Semarang, Agus Hartono dengan nominal hingga miliaran rupiah.

"Kalau terbukti itu, Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin) bakal tegas. Siapa pun yang melakukan tindakan itu bila perlu dipidanakan. Kalau sudah dipidana enggak mungkin enggak dipecat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Kejagung Lakukan Pemeriksaan Terkait Informasi Oknum Jaksa Peras Pengusaha hingga Miliaran Rupiah

Ketut mengungkapkan ada tiga oknum jaksa yang dilaporkan Agus Hartono karena diduga melakukan pemerasan hingga Rp 10 miliar.

Kendati demikian, ia belum mau membeberkan identitas ketiga jaksa di Kejati Jateng itu.

"Sudah beredar semua kok di media," ujar Ketut.

Ia juga mengatakan, pihaknya sedang mendalani informasi dugaan pemerasan oleh tiga oknum jaksa itu.

Secara khusus, jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang sedang memastikan kebenaran dugaan pemerasan tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Desak Kejagung Kasasi dan Cari Aktor Tragedi Paniai yang Sesungguhnya

"Jadi Pak Jamwas dengan jajarannya sudah turun, sudah hampir semua dilakukan pemeriksaan termasuk tim yamg melakukan pemberkasan atas perkara AH (Agus Hartono)," ujar dia.

Ia pun memaparkan ada sedikit kendala dalam proses upaya klarifikasi dalam kasus tersebut.

Menurut Ketut, Jamwas Kejagung memerlukan keterangan dari pelapor yakni Agus serta bukti yang akurat terkait dugaan pemerasan itu.

"Orang yang menuduhkan wajib mereka membuktikan, kalau yang sekarang yang mereka panggil enggak datang bagaimana mereka membuktikan. Tentu setelah kita melakukan pemeriksaan kita bukan mengklarifikasi lagi kan, kita akan menilai bukti kebenaran itu," tutur Ketut.

Secara terpisah, Agus Hartono membantah saat dirinya disebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam pengusutan dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa Kejati Jateng itu. Ia menduga, Ketut belum menerima informasi perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.

Baca juga: Terdakwa HAM Berat Paniai Divonis Bebas, Kejagung Akan Ajukan Kasasi

"Pemeriksanya dari Jamwas Bapak Mustaming dan Pak Andri," ujar Agus Hartono saat dikonfirmasi terpisah.

Agus juga menyebut dirinya sempat dikonfrontasi dengan salah satu jaksa yang diduga melakukan pemerasan bernama Putri Ayu (PA)

Ia juga menyebut, jaksa Putri Ayu tidak jujur dalam memberikan keterangan khususnya terkait pertemuan yang dilakukan antara mereka berdua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com