Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Lakukan Pemeriksaan Terkait Informasi Oknum Jaksa Peras Pengusaha hingga Miliaran Rupiah

Kompas.com - 28/11/2022, 17:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memastikan pihaknya melakukan pemeriksaan internal terkait informasi oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) memeras pengusaha asal Semarang, Agus Hartono dengan nominal hingga miliaran rupiah.

Adapun pemerasan dilakukan oleh oknum jaksa itu untuk menghapus dua surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank ke PT Citra Guna Perkasa pada tahun 2016.

“Kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan di media dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa dimaksud, termasuk juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelapor,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Kasus Mafia Tanah 10 Hektare di Lampung, Oknum Jaksa Jadi Tersangka

Ketut mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan tetap menerapkan prinsip prosumption of inoccent atau praduga tak bersalah.

Akan tetapi, jika memang informasi dugaan pemerasan oleh oknum jaksa itu benar, Kejagung akan memberikan tindakan tegas.

“Kami akan melakukan tindakan tegas para oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara,” ucap dia.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan, Komisi Kejaksaan juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemberitaan di media online dan media sosial soal informasi itu.

Ia menambahkan, akan melakukan koordinasi secara intensif dan berkolaborasi untuk mendapatkan kebenaran atas informasi terkait dugaan itu.

“Dan selanjutnya kami juga akan mempercepat proses hukum yang dilakukan oleh tersangka AS yang juga sebagai pelapor demi mendapatkan kepastian dan keadilan bagi yang bersangkutan,” ucap dia.

Baca juga: Oknum Jaksa yang Digerebek di Hotel Jombang, Diduga Mabuk Saat Cabuli Korban yang Masih di Bawah Umur

Dikutip dari Kompas TV, pengusaha Agus Hartono mengaku diminta uang hingga Rp 5 miliar untuk setiap SPDP terkait dirinya.

Agus Hartono pada 23 November 2022 juga bersurat ke jaksa Putri Ayu Wulandari di Kejati Jawa Tengah dengan tembusan ke Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin hingga pihak lain dalam perkara yang dihadapinya.

“Bahwa akibat permintaanmu atas uang sebanyak Rp5 Miliar persetiap SPDP. Pada saat pemeriksaan saya sebagai saksi di kantor kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, pada bulan juli 2022 yang anda sampaikan kepada saya secara 4 (empat) mata di ruang pemeriksaan lantai 1 (satu) pada gedung kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, bahwa permintaan tersebut anda sampaikan adalah atas perintah KAJATI (Bapak Andi Herman S.H.,M.H.),” tulis Agus Hartono seperti dikutip Kompas TV.

“Namun, karena tidak bisa saya penuhi permintaan anda, maka telah berakibat pada saya dengan cara kalian tetapkan saya sebagai tersangka sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut,” imbuhnya.

Baca juga: Video Viral Oknum Jaksa Menyawer, Kejagung Perintahkan Kejati Sumsel Lakukan Pemeriksaan

Agus Hartono menilai penetapan tersangka dirinya tidak adil. Maka itu, ia melaporkan soal itu agar dua penetapan tersangka atas dirinya dicabut.

“Saya minta penetapan 2 (dua) kali tersangka atas diri saya segera kalian cabut, karena tidak manusiawi, tidak pancasilais dan tidak sah menurut hukum positif yang berlaku di Negara Indonesia, yang disebabkan karena saya tidak memenuhi/tidak menyerahkan uang permintaan Anda, Rp5 miliar per setiap SPDP,” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com