Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanyakan Keseriusan Pemerintah, Komnas HAM: Hakim Adhoc Tragedi Paniai Belum Digaji

Kompas.com - 08/12/2022, 17:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) HAM mengaku prihatin dan kecewa atas vonis bebas terdakwa kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu, Kamis (8/12/2022).

Di samping menganggapnya sebagai putusan yang memberikan pesimisme dan memupus harapan terhadap penuntasan kasus sejenis, Komnas HAM juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam upaya penyelesaian Tragedi Paniai.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyebutkan, hasil pemantauan terhadap proses hukum Tragedi Paniai, mereka menemukan majelis hakim ad hoc yang menangani perkara ini belum digaji.

Baca juga: Purnawirawan TNI Pelanggar HAM Berat Paniai Divonis Bebas

"Kita mempertanyakan juga keseriusan dukungan pemerintah terhadap proses peradilan ini, antara lain bisa terlihat dari hakim ad hoc pengadilan HAM, hak-hak keuangannya belum dipenuhi," kata Semendawai dalam jumpa pers, Kamis (8/12/2022).

"Setelah mereka bekerja sekian bulan, gajinya belum dapat," ujarnya.

Sebagai informasi, terdapat 8 hakim ad hoc yang lolos seleksi akhir Mahkamah Agung untuk mengampu sidang Tragedi Paniai.

Empat di antaranya bertugas untuk pengadilan tingkat pertama yang telah berakhir dengan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Makassar siang tadi, yakni Siti Noor Laila (mantan komisioner Komnas HAM), Robert Pasaribu (ASN), Sofi Rahmadewi (dosen), serta Anselmus Aldrin Rangga Masiku (advokat).

Baca juga: Komnas HAM Kecewa dengan Putusan Hakim yang Vonis Bebas Terdakwa HAM Berat Paniai

Empat lainnya, Mochamad Mahin (mantan hakim), Fenny Cahyani (advokat), Florentia Switi Andari (advokat), dan Hendrik Dengah (dosen) lolos untuk pengadilan HAM tingkat banding.

Semendawai menganggap bahwa tidak dipenuhinya hak-hak keuangan para hakim ad hoc ini boleh jadi mempengaruhi kinerja.

"Jadi bagaimana mereka bisa bekerja secara maksimal juga (tanpa digaji)?" imbuhnya.

Persoalan ini lepas dari kenyataan bahwa susunan majelis hakim pengadilan Tragedi Paniai juga pernah dikritik karena dianggap kurang berkompeten menangani kasus HAM berat.

Hal ini selaras dengan langkah para keluarga korban yang, sejak awal, tidak mau menghadiri persidangan karena menganggapnya formalitas belaka.

Tentang Tragedi Paniai

Tragedi Paniai pecah pada 8 Desember 2014.

Sebanyak empat orang warga tewas ditembak serta ditikam dan 21 lainnya dianiaya aparat ketika warga melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap kelompok pemuda sehari sebelumnya.

Penetapan peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM berat baru terjadi pada Februari 2020, setelah Komnas HAM merampungkan penyelidikan dan menganggapnya memenuhi unsur sistematis dan meluas--melibatkan kebijakan dari penguasa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com