Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Kebijakan Penanganan Covid-19 pada Nataru Dievaluasi Tiap 2 Minggu Sekali

Kompas.com - 08/12/2022, 16:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kebijakan penanganan Covid-19 untuk Hari Raya Natal dan tahun baru 2023 (Nataru) bakal dievaluasi tiap dua minggu sekali.

Adapun sejauh ini, PPKM di seluruh wilayah Indonesia masih berada pada level 1 sesuai dengan standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) terkait transmisi komunitas.

"Nataru kita evaluasi tiap dua minggu. Sekarang kita masih terus level 1 (PPKM)," kata Nadia usai acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Naik, Epidemiolog Dorong Status Level 1 PPKM Jabodetabek Dievaluasi

Nadia mengungkapkan, sembari melakukan evaluasi, pemerintah tetap memantau pola kenaikan kasus Covid-19.

Saat ini, lanjutnya, kebijakan PPKM tetap sama, yaitu menggencarkan vaksinasi booster dan menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan.

Lalu, Kemenkes juga melakukan surveilans genomik untuk mendeteksi subvarian Covid-19. Saat ini, subvarian baru Omicron, BN.1, sudah terdeteksi di Indonesia, tetapi belum muncul potensi peningkatan.

"Kalau untuk syarat perjalanan masih berlaku booster. Kalau untuk masuk mall sampai saat ini yang penting vaksinasi lengkap sudah kita lakukan. Nanti kita masih lihat eskalasinya," jelas dia.

Sebelumnya, kebijakan penanganan Covid-19 di masa Natal dan tahun baru 2023 juga disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca juga: 124.449 Warga di Ibu Kota Telah Divaksinasi Covid-19 Dosis Empat

Dia menyebutkan, pemerintah akan mengoordinasikan kebijakan penanganan Covid-19 menjelang libur Natal dan tahun baru 2023. Kebijakan penanganan Covid-19 di masa libur panjang ini bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang masih terus bermutasi.

"Secara formal kita belum bicarakan dan mungkin dalam waktu dekat akan koordinasi libur Nataru," kata Muhadjir usai acara Germas Award di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Penentuan level PPKM tiap daerah menyesuaikan tingkat kasus Covid-19 di Tanah Air. Intinya, kata dia, subvarian Covid-19 yang beredar saat ini, termasuk XBB dan BQ.1 tidak seganas subvarian sebelumnya.

"Yang jelas Covid-19 sekarang ini tidak ganas tidak semengkhawatirkan pada awal-awal. Ini generasi Covid-19 yang sudah relatif jinak," tutur Muhadjir.

Baca juga: Update 7 Desember: Kasus Covid-19 Bertambah 3.351 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.689.532

Sebagai informasi, kasus Covid-19 pada Rabu (7/12/2022), pukul 12.00 WIB, bertambah sebesar 3.351 kasus dalam sehari sehingga totalnya menjadi 6.689.532 kasus.

DKI Jakarta menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 1.280 kasus. Kemudian Jawa Barat 800 kasus, Banten 320 kasus, Jawa Timur 285 kasus, dan Jawa Tengah 189 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com