Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut Pencairan Bantuan Rumah Rusak di Cianjur Dilakukan 5 Tahap

Kompas.com - 08/12/2022, 16:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan, pencairan bantuan bagi perbaikan rumah warga yang rusak akibat gempa Cianjur diperkirakan akan terbagi dalam lima tahap.

Dia berharap seluruh rumah warga yang rusak sudah selesai diperbaiki pada Juni-Juli 2023.

"Kami perkirakan sampai lima tahap ini, secara terus-menerus kita akan data sampai betul-betul by name by address jelas. Ini anggarannya akan terus kita ajukan ke Kementerian Keuangan untuk diberikan ke masyarakat," ujar Suharyanto dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden pada Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Jokowi Ingatkan Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Cianjur Harus Tahan Gempa

"BNPB sudah membuat timeline pelaksanaan rehab rumah terdampak ini, khususnya untuk masyarakat. Harapan kami di Juni atau Juli 2023 ini semuanya sudah selesai diperbaiki," jelasnya.

Adapun secara keseluruhan ada 53.408 rumah rusak terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

Dari jumlah tersebut, sekitar 8.000-an rumah russk sudah terverifikasi dan diberikan bantuan ganti rugi pembangunannya secara langsung oleh Presiden Jokowi pada Kamis.

Presiden Jokowi juga telah meninjau rumah contoh tahan gempa.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Cianjur Harus Tahan Gempa

Suharyanto menuturkan, rumah contoh tersebut merupakan salah satu skema untuk perbaikan rumah warga terdampak gempa Cianjur.

Nantinya ada dua skema perbaikan rumah yang disediakan pemerintah.

"Yang pertama kalau memang yang punya rumah itu mampu dia bisa mengerjakan sendiri dan didampingi supaya rumah yang diperbaiki tetap tahan gempa," kata Suharyanto.

"Yang kedua, kalau ingin menyerahkan kepada pemerintah nanti ada TNI dan pihak ketiga, ada rumah contoh, beberapa rumah contoh sudah dibangun dan nanti yang akan dilihat Bapak Presiden di Yonif 300 Raider," lanjutnya

Rumah contoh tahan gempa tersebut memiliki spesifikasi berupa pondasi lajur batu kali dengan struktur baja CNP dibungkus mortar.

Baca juga: Bantuan Sudah Diberikan, Jokowi Minta Perbaikan Rumah Terdampak Gempa Cianjur Segera Dimulai

Dindingnya menggunakan bata ringan yang diaci serta dicat. Kusen dan rangka atapnya memakai baja ringan.

Sebelumnya, rumah tersebut pernah dibangun sebagai hunian tetap tahan gempa di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com