Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cianjur Minta Rumahnya Dikategorikan Rusak Berat, Jokowi: Ada Wasitnya

Kompas.com - 08/12/2022, 12:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, pengelompokan rumah rusak berat, sedang, dan ringan akibat gempa bumi di Cianjur harus mengikuti kriteria yang ditentukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal ini disampaikan Jokowi merespons pertanyaan pengungsi yang meminta agar rumah ia dan tetangganya yang ditetapkan sebagai rumah rusak sedang menjadi kategori rusak berat. 

"Jadi yang menentukan bukan Bapak, Ibu, ada wasitnya. Kalau yang menentukan Bapak, Ibu semuanya nanti semuanya (kategori rusak) berat semuanya," kata Jokowi saat bertemu warga korban gempa Cianjur, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Baca juga: Jokowi Kembali Temui Korban Gempa Cianjur, Kali Ini Bawakan Nasi dan Ayam

Jokowi mengatakan, warga dipersilakan mengajukan status kerusakan rumah mereka, tetapi keputusan pemerintah tidak bisa diganggu gugat.

"Silakan mengajukan, tetapi kalau sudah diputus oleh wasit, Bapak Ibu enggak bisa memprotesnya. Kalau Bapak Ibu pemain sekaligus jadi wasit, enak banget," ujar dia.

Jokowi mengingatkan, ada 53.408 rumah yang rusak akibat gempa Cianjur dan harus diberikan bantuan oleh pemerintah.

Sementara itu, saat ini baru ada 8.100 penerima yang mendapatkan bantuan dari pemerintah karena sudah terverifikasi.

"Rumah yang rusak itu 53.000 di seluruh Cianjur, 53.000 dan Bapak Ibu semuanya beruntung pertama kali yang mendapatkan karena sudah terverifikasi, 8.000 yang sekarang ini hadir," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Rumah yang Rusak 53.408 di Seluruh Cianjur, Sekolah Ada 540

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, pemerintah juga harus memperbaiki berbagai bangunan dan infrastruktur lain yang rusak akibat gempa, mulai dari fasilitas kesehatan, tempat ibadah, sekolah, serta jembatan.

Angka ganti rugi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 60 juta bagi rumah rusak berat, Rp 30 juta untuk yang rusak sedang, dan Rp 15 juta bagi rumah rusak ringan.

Jokowi mengatakan, pencairan bantuan tersebut akan dilakukan secara bertahap supaya digunakan sebagaimana mestinya.


Ia berharap, bantuan yang sudah dicairkan hari ini dapat segera digunakan untuk membangun rumah agar warga dapat kembali tinggal di tempat tinggalnya masing-masing.

"Nanti saya ngecek lagi ke sini, sebulan lagi, paling tidak sudah jadi rumah yg ada atapnya, meskipun mungkin belum diplester tapi Bapak Ibu sudah bisa segera menempatinya," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com