Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Yusuf ElBadri
Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengkaji Islam dan Kebudayaan

Islam Menolak Teror

Kompas.com - 08/12/2022, 14:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TEROR dalam bentuk apa pun, bukan hanya tidak sejalan dengan Islam sebagai agama yang mengajarkan keselamatan, tapi juga bertentangan dengan nilai-nilai luhurnya.

Sebagai namanya, Islam [Arab] yang berasal dari kata salima-yaslamu-salamatan-salaman yang berarti aman, damai, tentram, selamat atau lepas dari bahaya.

Dari kata salima itu kemudian dibentuk kata aslama-yuslimu-islaman, dengan tambahan satu huruf hamzah di awal kata.

Maknanya berubah menjadi kata transitif, yaitu menyelamatkan, mendamaikan, dan menentramkan, sedangkan kata islaman bermakna keselamatan, kedamaian dan ketentraman.

Orang yang menganut paham atau pelaku dari tindakan menyelamatkan itu disebut sebagai muslimun [ism fa’il/sebutan pelaku dari tindakan aslama].

Lantas apa yang harus diselamatkan oleh seorang Muslim? Seorang Muslim harus menyelamatkan dirinya, lahir dan batin, jasad dan ruhani, raga dan jiwanya, dari segala yang merusak, dan membahayakan.

Menjadi seorang Muslim sejatinya menjadi orang yang senantiasa menciptakan kedamaian, ketentraman, memberikan atau mengupayakan keselamatan baik untuk dirinya sendiri, orang lain maupun lingkungan di sekitar dan makhluk hidup lain.

Karena seorang menjadi Muslim tidak terbatas oleh ruang dan waktu, maka dalam kondisi apapun seorang dituntut untuk menjalankan peran sebagai pencipta kedamaian, dan ketentraman sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.

Bila seseorang penganut paham Islam (mendamaikan dan menentramkan) tidak mampu memberikan pertolongan atau menyelamatkan orang lain dari kesengsaraan, bahaya atau ancaman, minimal ia tidak menjadi ancaman atau penyebab orang lain sengsara.

Dalam pernyataan yang cukup populer, Nabi Muhammad mengatakan bahwa seorang Muslim adalah seorang yang orang lain selamat dari ucapan dan tindakannya.

Sebaliknya, tidak pantas seorang disebut sebagai Muslim bila kehadirannya menjadi ancaman bagi orang lain.

Dari pernyataan di atas dapat dipahami bahwa salah satu ukuran seseorang dapat disebut sebagai Muslim, -orang yang menganut ajaran keselamatan, kedamaian, dan ketentraman, adalah lingkungan tempat ia berada.

Bila lingkungan seseorang jauh dari rasa aman, dan tentram, bahkan ikut terlibat dalam menciptakan ketakutan, dan kekhawatiran bagi orang lain, dapat dipastikan ia tidak menjalankan fungsinya sebagai Muslim.

Memberikan atau menjamin keselamatan diri dan orang lain dari petaka atau bencana, dalam Islam tidak hanya wajib dilakukan ketika dalam kondisi normal, tetapi juga dalam kondisi menghadap Tuhan.

Ketika seseorang sedang dalam khusyuk melaksanakan shalat, tiba-tiba ia melihat atau mendengar suara anak kecil dalam bahaya, terjatuh, terbakar atau dihadang binatang, misalnya, para ahli Islam sepakat menyatakan bahwa, seorang Muslim dalam situasi itu wajib menghentikan ibadah shalatnya untuk kemudian menyelamatkan seorang anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com