Kemudian, sekira pukul 10.00 WIB, mereka mencuci mobil di depan Yonif Mekanis 121/KC. Di sanalah polisi meringkus keduanya.
Mereka pun tak berkutik saat polisi menemukan 40.000 butir ekstasi dan 75 kg sabu di dalam mobil yang dibawa.
Atas temuan itu, kedua anggota TNI AD ini kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, untuk penanganannya, diambil alih Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.