JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, pihak-pihak yang terlibat aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, tidak akan lolos dari proses hukum.
Jaleswari mengatakan, pemerintah akan terus memantau jejaring kelompok dan organisasi radikal, termasuk individu-individu yang berafiliasi dan berbaiat dengan organisasi teroris.
"Aparat sedang melakukan pendalaman peristiwa dan akan melakukan proses penegakan hukum," kata Jaleswari dalam siaran pers, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: 1 Polisi Meninggal Akibat Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung
Jaleswari menuturkan, pemerintah pun mengeceam keras aksi tindakan terorisme dengan motif apapun karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
Ia mengatakan, bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar menunjukkan masih ada orang yang melakukan aksi teror dengan bom yang dapat menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.
"Tindakan ini jelas tidak bisa ditolerir, apapun alasannya," kata Jaleswari.
Diberitakan, serangan bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, saat anggota Polsek tengah mengikuti apel pada Rabu pagi.
Baca juga: 6 Kasus Bom Bunuh Diri di Indonesia, Pelaku Ada yang Pasangan Suami Istri hingga Libatkan Anak
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menyampaikan, saat apel pagi, ada seseorang masuk ke Mapolsek dan mengacungkan senjata lalu menerobos apel pagi.
"Anggota menghindar, kemudian ada ledakan. Pelaku membawa bom meninggal dunia di lobi Astanaanyar," kata Aswin.
Menurut dia, tiga orang anggota polisi mengalami luka-luka dan dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung (RS Polri di Bandung).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.