Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, KSAD: Pecat!

Kompas.com - 07/12/2022, 12:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menegaskan perwira menengah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) layak dipecat jika terbukti telah melakukan dugaan pemerkosaan terhadap prajurit wanita.

Adapun perwira menengah tersebut berinisial Mayor Infanteri BF yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Paspampres.

Sementara, korban merupakan anggota Divisi Infanteri 3/Kostrad berinisial Letda Caj (K) GER.

Menurut Dudung, pemecatan bisa dilakukan apabila perbuatan pelaku sudah memenuhi unsur pelanggaran dalam aturan hukum militer.

"Kalau sesuai dengan aturan hukum militer, yang namanya militer dengan militer, itu pecat," kata Dudung usai memberikan sambutan dalam acara Pelatihan Teknis Percepatan Penurunan Stunting bagi Fasilitator Kodim Tahun 2022 bersama BKKBN di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Komnas Perempuan Dorong Kasus Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Diadili Hindari Impunitas

Menurut Dudung, sanksi pidana dan etik bisa saja diterapkan apabila dalam proses pemeriksaannya ditemukan bukti kuat.

"Dua-duanya (etik dan pidana) kalau misalnya, nanti kita akan cek apakah betul pemerkosaan apa tidak, kita cek dulu. Belum proses ceritanya bahwa itu diperkosa, karena akan kita cek," terang dia.

Dudung mengatakan, pelaku saat ini tengah diproses oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Bahkan, pelaku kini sudah ditahan.

"Dalam proses, sekarang di Puspom, lagi diproses, kan pengaduan dari yang diperkosa ya, laporan kemudian Puspom sudah bergerak, sudah diproses, yang bersangkutan sudah ditahan. Nanti akan terus dicek kembali," ujar Dudung.

Baca juga: Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita Kostrad Dijerat Pasal 285 KUHP

Terkait kondisi korban, Dudung menuturkan bahwa korban saat ini tengah mendapat bantuan pemulihan dari atasan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

"Sekarang kan lagi didampingi oleh atasannya Kowad itu, untuk dipulihkan," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap Letda Caj (K) GER.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, dugaan peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.

Peristiwa ini pun telah dibenarkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia menyebut bahwa Mayor Infanteri BF telah diproses hukum akibat tindakan tercelanya.


"Oh sudah, sudah proses hukum langsung," kata Andika kepada wartawan usai melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) sore.

Halaman:


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com