Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PHK Massal di Perusahaan Startup, Menko PMK: Peluang Bekerja Lagi Masih Tinggi

Kompas.com - 06/12/2022, 15:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy turut menyoroti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan rintisan (startup).

Muhadjir mengaku turut khawatir dengan fenomena PHK di beberapa industri.

Namun, ia optimistis bahwa pekerja di perusahaan rintisan yang notabene adalah pekerja berketerampilan tinggi (high skill) akan lebih mudah mendapat pekerjaan baru.

Apalagi, angka pindah kerja di perusahaan startup berada pada level tinggi. Artinya, seorang pekerja bisa dengan cepat keluar masuk antar perusahaan.

"Startup itu melibatkan tenaga kerja high skill, tenaga berketerampilan tinggi, sehingga kalau ada PHK kemungkinan untuk beralih ke bidang pekerjaan yang lain yang berkaitan dengan masalah IT, industri kreatif, masih tinggi peluangnya," kata Muhadjir usai acara Germas Award di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Menko PMK Minta Industri Tekstil dan Garmen Tak PHK Karyawan

Muhadjir lantas mengungkapkan, pemerintah lebih mewaspadai pekerja dengan keterampilan rendah (low skill). Sebab, saat terkena PHK, pekerja tersebut akan lebih sulit mendapat pekerjaan baru.

Apalagi, banyak di antara mereka yang merupakan generasi sandwich (generasi roti lapis) atau yang menanggung beban ekonomi keluarga, yaitu kedua orang tuanya, dan keluarga kecilnya.

"Yang kita waspadai adalah lapangan pekerjaan yang low skill yang tenaga kerjanya adalah pekerja formal generasi pertama, di mana orang tuanya dulu bukan pekerja formal. Dan karena itu kehidupannya sangat tergantung kepada anak yang sekarang sedang bekerja," ujarnya.

"Sementara anaknya juga menanggung beban keluarga, yaitu punya anak punya istri atau punya suami di bawah sehingga dia ini disebut generasi sandwich," kata Muhadjir lagi.

Baca juga: Ini Salah Satu Penyebab Startup Lakukan PHK Massal

Untuk itu, ia minta beberapa industri tak melakukan PHK. Dengan kata lain, PHK sebagai jalan terakhir setelah opsi lainnya sudah dipertimbangkan.

Adapun opsi-opsi yang bisa dilakukan perusahaan sebelum melakukan PHK, di antaranya pengurangan jam kerja, pemotongan hari kerja, maupun melakukan penyesuaian upah.

Kendati begitu, opsi-opsi ini harus didiskusikan dan disetujui oleh para pekerja yang bersangkutan.

"Yang penting dihindari sejauh mungkin PHK-nya sambil menunggu kondisi pasar terutama pasar global di mana produk itu selama ini di pasokan, sampai normal lagi," ujar Muhadjir.

Baca juga: Gelombang PHK Startup: Biaya Operasional, Dana Investor, hingga Pemenuhan Hak Karyawan

Adapun industri yang disinyalir rawan melakukan PHK adalah industri tekstil, industri garmen, dan industri alas kaki. Sebab, tingkat produksi di industri tersebut sangat bergantung pada kinerja ekspor dan permintaan pasar.

"Nah, ini harus kita selamatkan, kita cegah karena implikasinya untuk menghasilkan kemiskinan baru sangat tinggi. Kita sangat peduli dengan PHK di sektor lain termasuk startup, tetapi ini yang kita prioritaskan," kata Muhadjir.

Diketahui, badai PHK terutama di kalangan perusahaan teknologi belum terlihat reda. Sepanjang tahun, sekurang-kurangnya tercatat 17 perusahaan teknologi di Indonesia yang merampingkan tim kerjanya dengan balutan aksi PHK massal.

Paling anyar, platform investasi Ajaib melakukan PHK pada 67 karyawannya atas dalih ketidakstabilan ekonomi yang menerpa perusahaan.

Sebelumnya, perusahaan teknologi raksasa PT Goto Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo melakukan PHK terhadap 12 persen dari total karyawannya atau sebanyak 1.300 orang.

Baca juga: Jokowi: 80 sampai 90 Persen Startup Gagal Saat Merintis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com