Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Andika Perkasa Diberhentikan dengan Hormat sebagai Panglima TNI

Kompas.com - 02/12/2022, 18:29 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Adapun Andika akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 ini.

Pemberhentian dengan hormat itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai fit and proper test Laksamana Yudo Margono.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon Panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Komisi I DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI

Meutya mengatakan, Komisi I DPR mengapresiasi kinerja Jenderal Andika Perkasa yang sangat berdedikasi untuk TNI. Menurutnya, Andika membawa TNI semakin maju dan profesional.

Kemudian, dia menambahkan bahwa Komisi I DPR juga menyetujui pengangkatan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ucap politikus Golkar ini.

Diketahui, hari ini Komisi I DPR menggelar fit and proper test KSAL Yudo Margono yang menjadi calon tunggal panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. 

Baca juga: Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri, Yudo Margono: Istri Saya Saja Polri

Nama Yudo Margono diumumkan langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diantarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Puan Maharani meyakini bahwa Presiden mempunyai banyak pertimbangan dalam menunjuk Yudo Margono untuk memegang tongkat komando Panglima TNI. Salah satunya ihwal nasionalisme yang ada pada diri abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988 itu.

"Tentu saja banyak hal yang menjadi pertimbangan kinerja, kemudian nasionalisme, rasa cinta Tanah Air, dan lain sebagainya, dan itu saya rasa sudah memenuhi syarat yang ada," ujar Puan di Gedung DPR, Senin sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com