Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/12/2022, 18:29 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Adapun Andika akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 ini.

Pemberhentian dengan hormat itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai fit and proper test Laksamana Yudo Margono.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon Panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Komisi I DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI

Meutya mengatakan, Komisi I DPR mengapresiasi kinerja Jenderal Andika Perkasa yang sangat berdedikasi untuk TNI. Menurutnya, Andika membawa TNI semakin maju dan profesional.

Kemudian, dia menambahkan bahwa Komisi I DPR juga menyetujui pengangkatan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ucap politikus Golkar ini.

Diketahui, hari ini Komisi I DPR menggelar fit and proper test KSAL Yudo Margono yang menjadi calon tunggal panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. 

Baca juga: Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri, Yudo Margono: Istri Saya Saja Polri

Nama Yudo Margono diumumkan langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diantarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Puan Maharani meyakini bahwa Presiden mempunyai banyak pertimbangan dalam menunjuk Yudo Margono untuk memegang tongkat komando Panglima TNI. Salah satunya ihwal nasionalisme yang ada pada diri abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988 itu.

"Tentu saja banyak hal yang menjadi pertimbangan kinerja, kemudian nasionalisme, rasa cinta Tanah Air, dan lain sebagainya, dan itu saya rasa sudah memenuhi syarat yang ada," ujar Puan di Gedung DPR, Senin sore.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com