JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Adapun Andika akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 ini.
Pemberhentian dengan hormat itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai fit and proper test Laksamana Yudo Margono.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon Panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Komisi I DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI
Meutya mengatakan, Komisi I DPR mengapresiasi kinerja Jenderal Andika Perkasa yang sangat berdedikasi untuk TNI. Menurutnya, Andika membawa TNI semakin maju dan profesional.
Kemudian, dia menambahkan bahwa Komisi I DPR juga menyetujui pengangkatan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ucap politikus Golkar ini.
Diketahui, hari ini Komisi I DPR menggelar fit and proper test KSAL Yudo Margono yang menjadi calon tunggal panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri, Yudo Margono: Istri Saya Saja Polri
Nama Yudo Margono diumumkan langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diantarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Puan Maharani meyakini bahwa Presiden mempunyai banyak pertimbangan dalam menunjuk Yudo Margono untuk memegang tongkat komando Panglima TNI. Salah satunya ihwal nasionalisme yang ada pada diri abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988 itu.
"Tentu saja banyak hal yang menjadi pertimbangan kinerja, kemudian nasionalisme, rasa cinta Tanah Air, dan lain sebagainya, dan itu saya rasa sudah memenuhi syarat yang ada," ujar Puan di Gedung DPR, Senin sore.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.