Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Negara Lain Bergantung dengan Indonesia

Kompas.com - 02/12/2022, 14:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, keterbukaan ekonomi harus dimanfaatkan oleh Indonesia untuk menjadikan negara lain bergantung kepada Indonesia.

Menurut Jokowi, Indonesia tidak boleh mengikuti nasib negara-negara Amerika Latin yang menurutnya tidak mengalami perkembangan signifikan meski mereka juga membuka pintu ekonominya.

"Harus kita bisa mendesain negara lain tergantung kepada kita, harus, jangan sampai kita ini hanya menjadi cabang. Ini yang saya lihat kekeliruan di Amerika Latin, hanya menjadi cabang," kata Jokowi dalam acara Kompas 100 CEO Forum di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Jokowi: Enggak Perlu Sakit Hati Kalah Digugat di WTO

Tanpa menyebut negara yang dimaksud, Jokowi menilai negara-negara Amerika Latin itu gagal membuat negara lain bergantung kepada negara tersebut.

Akibatnya, negara itu selalu berstatus sebagai negara berkembang selama puluhan tahun meski sudah mendapatkan banyak investor.

"Banyak investor masuk, tapi hanya menjadi cabang. Ekonominya tumbuh, tetapi hanya menjadi cabang," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, Indonesia sebaiknya meniru langkah Taiwan dan Korea Selatan yang menurutnya sudah membuat banyak negara ketergantungan.

Ia menuturkan, Taiwan kini fokus memproduksi chip, sedangkan Korea Selatan membuat komponen-komponen digital yang dicari-cari oleh perusahaan besar Amerika Serikat.

Baca juga: Jokowi: Pemilu 2024 Bukan Pekerjaan Mudah

Menurut Jokowi, sejumlah negara sebetulnya sudah memiliki ketergantungan kepada Indonesia, tercermin ketika pemerintah menyetop ekspor batubara dan minyak sawit beberapa waktu lalu.

"Begitu batubara kita setop dua minggu saja, yang telpon ke saya banyak sekali kepala negara, perdana menteri, presiden. Oh ini tergantung," kata dia.

Jokowi melanjutkan, keputusannya menghentikan ekspor minyak sawit juga dipertanyakan oleh banyak pihak.

Namun, ia bersikukuh dengan keputusannya karena pemerintah harus memprioritaskan kebutuhan minyak sawit di dalam negeri ketimbang ekspor ke luar negeri.

"Kenapa setop, ya karena dalam negerinya hilang barangnya. Saya harus utamakan rakyat saya dulu, saya sampaikan, enggak bisa saya berikan ke kamu kemudian kita kelabakan enggak punya minyak, enggak bisa," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com