Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Timsus Ungkap Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir J, Salah Satunya Barang Bukti Kurang

Kompas.com - 01/12/2022, 18:27 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Khusus (Timsu) Polri Agus Saripul Hidayat mengakui banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Agus dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Ia mengungkapkan bahwa Timsus dan Inspektorat Khusus (Irsus) baru bergerak melakukan pendalaman tiga hari setelah penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pertama tanggal 8 (kami) tidak mengetahui bahwa ada kejadian (peristiwa yang menewaskan Brigadir J), baru tahu 11 Juli malam, kita melakukan peninjauan," kata Agus dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

"(Tanggal) 12 Juli baru turun perintah timsus dan irsus untuk melakukan kegiatan," ujar dia.

Baca juga: Soal Sprin Penyelidikan Kasus Yosua, Hendra Kurniawan: Itu Langsung dari Ferdy Sambo

Menurut Agus, kejanggalan yang ditemukan salah satunya terkait penolakan jenazah oleh keluarga Brigadir J.

Jenazah Brigadir Yosua diantar langsung oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri saat itu, Hendra Kurniawan.

"Dari peristiwa ini yang ramai tanggal 11 ada kejadian di Jambi, ada penolakan dari keluarga jenazah yang dibawa oleh Hendra Kurniawan untuk dibuka," kata Agus.

"Kenapa bisa terjadi dan kenapa menolak," ucap dia.

Agus pun mengungkapkan bahwa banyak barang bukti yang kurang ketika tim datang ke tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jakarta Selatan.

"Tanggal 12, kami dan tim secara bersama sama datang ke TKP malam hari, di sana ditemukan beberapa barang bukti yang kurang seperti proyektil peluru, arah tembakan," ujar dia.

"Karena saat itu kita lakukan oleh TKP dengan laboratorium forensik," kata dia.

Baca juga: Ferdy Sambo ke Bharada E: Skenarionya Ibu Dilecehkan Yosua, Kamu Tembak, Yosua yang Mati

Lebih lanjut, Anggota timsus itu juga mendapatkan laporan soal perangkat kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo rusak. Namun, CCTV yang berada di pos sekuriti kompleks atau sekitar TKP tidak rusak.

"Makanya, kami melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di TKP. Apa fungsinya saat itu di sana? apa yang dikerjakan?" ucap Agus.

Dalam kasus ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa telah melakukan perintangan penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Irfan Widyanto, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com