Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Setoran Tambang Ilegal

Kompas.com - 01/12/2022, 06:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan sejumlah mahasiswa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar kepada Agus.

Koordinator Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa (KSPM), Giefrans Mahendra meminta KPK mengusut dugaan korupsi di sektor tambang ilegal tersebut.

“Baru-baru ini sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Giefrans saat menemui awak media di gedung Merah Putih, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal

Giefrans mengatakan, KPK merupakan ad hoc yang didirikan pemerintah untuk memberantas kasus korupsi.

Oleh karena itu, Ia mengingatkan semua pejabat, termasuk pihak kepolisian, yang diduga terlibat dalam korupsi tambang ilegal di Kaltim harus ditangkap dan diadili.

Dalam laporan tersebut, Giefrans melampirkan dua dokumen. Salah satunya adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disusun Divisi Propam Polri.

Laporan tersebut dibuat pada saat Divisi Propam Polri masih dipimpin oleh Ferdy Sambo yang saat ini sedang diadili dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Salah satunya adalah pemeriksaan dari Kadiv Propam Mabes Polri,” ujar Giefrans.

Baca juga: Eks Kabareskrim Ungkap Peran Polisi di Tambang Ilegal: Sudah Terstruktur

Sebelumnya, isu dugaan setoran kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mencuat setelah sebuah video yang muat pengakuan Ismail Bolong viral di media sosial.

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Agus Andrianto.

Selang beberapa waktu kemudian, Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataan dalam video tersebut. Ia mengaku, menyampaikan pernyataan itu dalam keadaan tertekan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menyatakan akan mengusut kasus tersebut. Namun, keberadaan Ismail Bolong saat ini tidak diketahui.

Baca juga: Kabareskrim Bantah Sambo soal Pernah Diperiksa Kasus Tambang Ilegal: Saya Belum Lupa Ingatan

Menurut Sigit, Mabes Polri sedang melakukan pencarian. Selain itu, tim dari Polda Kalimantan Timur juga terjun memburu Ismail.

“Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari (Polda) Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja,” kata Sigit di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Menanggapi isu tersebut, Agus Andrianto angkat bicara.

Ia membantah terlibat dalam skandal tambang ilegal di Kaltim. Kemudian, mempertanyakan kenapa penyelidikan tersebut tidak diteruskan saat itu

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Selain itu, Agus Andrianto juga membantah pernah diperiksa eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus dugaan tambang ilegal tersebut.

Baca juga: Kapolri Disebut Harus Buktikan Tudingan Ferdy Sambo soal Dugaan Kabareskrim Terlibat Kasus Tambang Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com