Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Menkes, Kuasa Hukum Korban Gagal Ginjal: Kerusakan Permanen, Jauh dari Sembuh!

Kompas.com - 30/11/2022, 16:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum keluarga korban gagal ginjal akut, Awan Puryadi mengatakan ucapan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyatakan bahwa banyak korban gagal ginjal sudah sembuh tidak sesuai kenyataan.

Pasalnya, saat ia mengunjungi RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, masih ada anak-anak yang dirawat karena efek meminum obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) merusak organ tubuhnya.

"Begitu jalan dan datang ke RS betul-betul apa yang terjadi di lapangan ini luar biasa. Jadi yang dirawat sama yang dirawat jalan dan dibilang sembuh, jauh dari kata sembuh," kata Awan dalam konferensi pers bersama keluarga korban gagal ginjal akut di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Awan mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi anak-anak yang dirawat.

Baca juga: Kekecewaan Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Anak Saya Hanya Sebatas Angka Kematian

Salah satu pasien dengan kondisi berat dialami Sheena, anak berusia 4 tahun 11 bulan yang dirawat selama 3 bulan lamanya. Kini kondisinya kaku dan sulit bergerak, kecuali jari-jari dan matanya.

"Bu Desi anaknya (yang bernama Sheena), betul-betul kaku semua. Enggak bisa gerak, hanya jari dan matanya. Dan kita enggak tahu apa yang dirasakan anak ini secara pribadi," ucap Awan.

Pasien dengan kondisi berat lainnya adalah Alvaro. Anak dari Tey David Sulu ini tidak bisa berkomunikasi meskipun matanya bisa melihat sekeliling.

Menurut Awan, keluarga-keluarga pasien gagal ginjal akut ini bingung harus melakukan langkah-langkah seperti apa.

"Mereka awalnya keracunan terjadi AKI (acute kidney injury/AKI) yang kemudian akibatnya ke organ lain. Mungkin saraf, paru, dan otak, yang akibatnya permanen. Jadi tim dokter sudah menyatakan permanen," ucap Awan.

"Jadi di satu sisi mereka dampingi anaknya, di satu sisi ada gambaran gelap ke depan mau ngapain," sambung Awan.

Saat ini kata Awan, pihaknya mendampingi keluarga korban gagal ginjal yang melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Baca juga: Keluarga Korban Gagal Ginjal Minta BPOM dan Distributor Bahan Kimia Obat Sirup Bertanggung Jawab

Sejauh ini, keluarga korban gagal ginjal akut sudah menggugat 9 pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal tersebut.

"Mestinya jangan kemudian dibilang zero case, (kasusnya) ditutup. Zero case itu karena tidak beredar obat beracun atau dilakukan upaya pencegahan lain. Tapi yang sedang dirawat baik di RS atau dirawat jalan, itu kasusnya belum selesai," tegas Awan.

Sebagai informasi, tergugat pertama adalah PT Afi Farma dan pihak tergugat kedua adalah PT Universal Pharmaceutical Industries.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Ada Pasien Gagal Ginjal Akut Diminta Pulang dari RS, Diduga untuk Kendalikan Statistik

Pihak tergugat ketiga hingga ketujuh adalah pemasok bahan kimia ke industri farmasi, secara berurutan PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Mega Setia Agung Kimia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com