Salin Artikel

Kritik Menkes, Kuasa Hukum Korban Gagal Ginjal: Kerusakan Permanen, Jauh dari Sembuh!

Pasalnya, saat ia mengunjungi RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, masih ada anak-anak yang dirawat karena efek meminum obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) merusak organ tubuhnya.

"Begitu jalan dan datang ke RS betul-betul apa yang terjadi di lapangan ini luar biasa. Jadi yang dirawat sama yang dirawat jalan dan dibilang sembuh, jauh dari kata sembuh," kata Awan dalam konferensi pers bersama keluarga korban gagal ginjal akut di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Awan mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi anak-anak yang dirawat.

Salah satu pasien dengan kondisi berat dialami Sheena, anak berusia 4 tahun 11 bulan yang dirawat selama 3 bulan lamanya. Kini kondisinya kaku dan sulit bergerak, kecuali jari-jari dan matanya.

"Bu Desi anaknya (yang bernama Sheena), betul-betul kaku semua. Enggak bisa gerak, hanya jari dan matanya. Dan kita enggak tahu apa yang dirasakan anak ini secara pribadi," ucap Awan.

Pasien dengan kondisi berat lainnya adalah Alvaro. Anak dari Tey David Sulu ini tidak bisa berkomunikasi meskipun matanya bisa melihat sekeliling.

Menurut Awan, keluarga-keluarga pasien gagal ginjal akut ini bingung harus melakukan langkah-langkah seperti apa.

"Mereka awalnya keracunan terjadi AKI (acute kidney injury/AKI) yang kemudian akibatnya ke organ lain. Mungkin saraf, paru, dan otak, yang akibatnya permanen. Jadi tim dokter sudah menyatakan permanen," ucap Awan.

"Jadi di satu sisi mereka dampingi anaknya, di satu sisi ada gambaran gelap ke depan mau ngapain," sambung Awan.

Saat ini kata Awan, pihaknya mendampingi keluarga korban gagal ginjal yang melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Sejauh ini, keluarga korban gagal ginjal akut sudah menggugat 9 pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal tersebut.

"Mestinya jangan kemudian dibilang zero case, (kasusnya) ditutup. Zero case itu karena tidak beredar obat beracun atau dilakukan upaya pencegahan lain. Tapi yang sedang dirawat baik di RS atau dirawat jalan, itu kasusnya belum selesai," tegas Awan.

Sebagai informasi, tergugat pertama adalah PT Afi Farma dan pihak tergugat kedua adalah PT Universal Pharmaceutical Industries.

Pihak tergugat ketiga hingga ketujuh adalah pemasok bahan kimia ke industri farmasi, secara berurutan PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Mega Setia Agung Kimia.

Lalu, tergugat delapan adalah BPOM dan tergugat sembilan adalah Kemenkes.

Isi gugatan yang dilayangkan adalah sembilan pihak tergugat dianggap telah melawan hukum karena tidak melaksanakan aturan yang harusnya dilaksanakan.

Penggugat juga meminta perusahaan farmasi dan distributor yang masuk dalam tergugat 1-7 disita hartanya supaya bertanggung jawab terhadap akibat perbuatan melawan hukum.

Di sisi lain, penggugat menuntut BPOM memperbaiki aturan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Sebab jika CPOB sudah baik sejak awal, seharusnya tidak ada kejadian kasus gagal ginjal seperti yang terjadi saat ini.

Kemudian, penggugat juga meminta Kemenkes menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) agar korban yang tengah menjalani perawatan saat ini ditanggung biaya perawatannya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/30/16391281/kritik-menkes-kuasa-hukum-korban-gagal-ginjal-kerusakan-permanen-jauh-dari

Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke