A. 38 akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan, yang terdiri dari:
1. Satu lembaga pelatihan yang mendapat kategori bintang tiga.
2. Enam lembaga pelatihan pemerintah dan enam unit lembaga pelatihan di lingkup LAN yang mendapat kategori bintang dua.
3. Empat belas lembaga pelatihan kementerian (LPNK) dan 15 lembaga pelatihan pemerintah daerah yang mendapat kategori bintang satu.
Baca juga: Kepala LAN Dorong ASN Kembangkan Kompetensi Minimal 20 JP Per Tahun
B. 43 akreditasi program, yang terdiri dari:
1. Tiga program pelatihan kepemimpinan nasional Tk II (PKN II).
2. Sembilan belas program pelatihan kepemimpinan administrator (PKA).
3. Dua puluh dua program pelatihan kepemimpinan pengawas (PKP).
4. Tiga puluh program pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS).
5. Satu program pelatihan teknis tertentu.
C. 1 akreditasi lembaga pengakreditasi program serta 1 akreditasi lembaga pelatihan nonpemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.