Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terobosan Gus Dur Angkat KSAL Widodo AS Jadi Panglima demi Reformasi TNI

Kompas.com - 28/11/2022, 07:52 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Keputusan Gus Dur melakukan reformasi TNI karena pada saat itu citra militer sedang terpuruk akibat terseret pergulatan politik dalam negeri.

Baca juga: DPR Nilai Yudo, Dudung, dan Fadjar Punya Peluang yang Sama Gantikan Andika Jadi Panglima TNI

Langkah yang diambil Gus Dur mencopot Wiranto dan mengangkat Widodo AS sebagai panglima menjadi terobosan karena situasi politik pascareformasi masih bergejolak.

Selain itu, melalui kebijakan itu Gus Dur menginginkan kesetaraan perlakuan terhadap ketiga matra TNI, yakni AD, AL, dan AU. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi lagi sikap diskriminatif antarmatra supaya agenda reformasi TNI berjalan optimal.

Sebab pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ABRI kerap digunakan buat menjaga kekuasaan dan sebagai perpanjangan tangan mewujudkan kebijakan pemerintah.

Pada masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, Widodo AS menjabat sebagai wakil panglima.

Pengangkatan Widodo AS sebagai panglima juga tercatat sebagai sejarah karena menjadi perwira TNI AL pertama yang menduduki posisi itu.

Baca juga: Diajukan Jadi Panglima TNI, KSAL Yudo Persiapkan Diri untuk Fit and Proper Test

Sejak era reformasi, baru terdapat 2 perwira TNI AL yang menduduki posisi panglima. Mereka adalah Widodo AS (1999-2002) dan Laksamana Agus Suhartono (2010-2013).

Hal itu juga menjadi titik mula reformasi militer di Indonesia dengan agenda penghapusan dwifungsi dan membangun tentara yang profesional mengawal pertahanan dan ancaman dari luar.

Di masa kepemimpinan Widodo AS juga terjadi pemisahan TNI dan Polri, yang ditandai dengan penetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) Nomor VI/MPR/2000, dan Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri.

Perubahan yang terjadi pada era reformasi adalah mekanisme pemilihan panglima tidak lagi sepenuhnya menjadi hak presiden, tetapi juga harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

Mekanisme itu diterapkan sebagai wujud prinsip keterbukaan eksekutif kepada legislatif yang mewakili rakyat.

Baca juga: Anggota DPR Paparkan 5 Persoalan yang Harus Dijawab Calon Panglima TNI

Jika DPR tidak menyetujui calon panglima yang diajukan Presiden, maka mereka harus menyampaikan alasan secara tertulis. Setelah itu, Presiden harus mengajukan calon lain kepada DPR.

Dalam proses di DPR, calon panglima TNI harus melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) mulai dari urusan administratif hingga penyampaian visi dan misi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com