Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebut setoran uang ke polisi dari tambang ilegal merupakan modus lama.
Baca juga: Jatam: Kekerasan Kerap Terjadi di Wilayah Pertambangan
Termasuk dalam hal ini adalah dugaan operasi tambang ilegal di mana Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran hingga miliaran rupiah.
"Saya kira pertambangan ilegal dengan setoran ke polisi adalah modus lama, bisa jadi pelakunya sudah lintas generasi," kata Kepala Divisi Hukum JATAM Nasional Muhammad Jamil melalui pesan singkat, Jumat (25/11/2022).
Jamil mengatakan, penegakan hukum terhadap operasi tambang ilegal berada di kepolisian. Namun, yang sering terjadi adalah uang dari tambang itu mengalir ke kantong pribadi sejumlah aparat kepolisian.
"Nah, pola untuk membungkam atau membuat polisi tidak melaksanakan kewajibannya adalah dengan membungkamnya dengan godaan setoran tunai," ujar Jamil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.