JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa standar pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan masih sangat tinggi.
Dia khawatir standar layanan ini justru membebani keuangan asuransi sosial tersebut. Struktur biaya pertanggungan atau liabilitas yang tinggi berpotensi membuat keuangan BPJS selalu negatif.
Fenomena ini sudah terjadi di beberapa perusahaan asuransi bermasalah, seperti Jiwasraya dan Bumiputera.
"Konsep asuransi sosial yang baik, dia cover seluruh rakyat Indonesia. Kaya miskin, tua muda, di Sabang sampai Merauke, tapi dengan standar tertentu, bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang. Standar tertentu yang bisa di-cover oleh keuangan negara," kata Budi saat ditemui di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Menkes Sentil Orang Kaya Berobat Pakai BPJS, Ternyata Ini Akar Masalahnya
Budi menyampaikan, standar layanan dalam BPJS Kesehatan harus diperbaiki. Nantinya, BPJS Kesehatan hanya memberikan pelayanan standar.
Sementara itu, layanan tambahan hanya diberikan untuk orang miskin termasuk Peserta Bantuan Iuran (PBI). Khusus orang kaya, layanan tambahan harus ditanggung sendiri melalui asuransi swasta yang dimiliki.
"Ada standar layanan tertentu. Dan ini enggak boleh terlampau besar. Karena kalau enggak, dia (keuangan BPJS) akan negatif terus. Untuk standar layanan tambahan, yang miskin itu kewajiban negara, jadi kita bayar," ungkap Budi.
Baca juga: Menkes Sindir Orang Kaya Berobat Dibayari BPJS, Memangnya Salah?
Budi menyampaikan, standar layanan ini juga berlaku untuk obat-obatan. BPJS kesehatan hanya menanggung obat-obat generik yang dibutuhkan pasien.
Adapun obat non-generik ditanggung sendiri oleh orang kaya dan ditanggung pemerintah untuk orang miskin.
"Misalnya, obat-obatan. Saya butuh vitamin C yang generik. Itu dicover BPJS yang generik saja. Kalau yang non-generik dan itu dibutuhkan, orang miskin dibayarin negara. Orang kaya bayar sendiri. Lewat mana? Lewat asuransi kesehatan swasta. Itu yang harus di-link dengan asuransi kesehatan BPJS," tutur Budi.
"Kalau dia mau ambil yang generik, orang kaya boleh, tapi yang generik. Dia tidak boleh mengambil yang non-generik. Karena yang non-generik itu harus bayar sendiri. Di situ yang harus kita jaga, keadilan," sambung dia.
Lebih lanjut, dia menyatakan, asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan harus bisa diakses oleh beragam kalangan, bukan hanya orang kaya. Asuransi ini pun harus mampu menjaga seluruh rakyat Indonesia, baik tua maupun muda.
Kendati begitu, harus ada standar yang ditetapkan agar keuangan negara tidak terbebani. Pembebanan yang berlebihan terhadap BPJS Kesehatan maupun keuangan negara akan menciptakan masalah lain di belakangnya.
Baca juga: Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik hingga 2024
"Dia (BPJS) akan cover dasarnya saja, KDK (Kelas Dasar Kesehatan) yang harus di-cover. Di atasnya ada ada layanan-layanan tambahan, yang miskin itu cover oleh pemerintah," ucap Budi.
"Tapi yang kaya, dia harus beli sendiri dengan perusahaan swasta. Karena kalau tidak, nanti yang kaya ini bisa akses, yang miskin tidak bisa akses, justru ketidakadilan," ucapnya.