Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Akui Standar Layanan BPJS Masih Sangat Tinggi, Khawatir Keuangannya Negatif

Kompas.com - 25/11/2022, 13:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa standar pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan masih sangat tinggi.

Dia khawatir standar layanan ini justru membebani keuangan asuransi sosial tersebut. Struktur biaya pertanggungan atau liabilitas yang tinggi berpotensi membuat keuangan BPJS selalu negatif.

Fenomena ini sudah terjadi di beberapa perusahaan asuransi bermasalah, seperti Jiwasraya dan Bumiputera.

"Konsep asuransi sosial yang baik, dia cover seluruh rakyat Indonesia. Kaya miskin, tua muda, di Sabang sampai Merauke, tapi dengan standar tertentu, bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang. Standar tertentu yang bisa di-cover oleh keuangan negara," kata Budi saat ditemui di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Menkes Sentil Orang Kaya Berobat Pakai BPJS, Ternyata Ini Akar Masalahnya

Budi menyampaikan, standar layanan dalam BPJS Kesehatan harus diperbaiki. Nantinya, BPJS Kesehatan hanya memberikan pelayanan standar.

Sementara itu, layanan tambahan hanya diberikan untuk orang miskin termasuk Peserta Bantuan Iuran (PBI). Khusus orang kaya, layanan tambahan harus ditanggung sendiri melalui asuransi swasta yang dimiliki.

"Ada standar layanan tertentu. Dan ini enggak boleh terlampau besar. Karena kalau enggak, dia (keuangan BPJS) akan negatif terus. Untuk standar layanan tambahan, yang miskin itu kewajiban negara, jadi kita bayar," ungkap Budi.

Baca juga: Menkes Sindir Orang Kaya Berobat Dibayari BPJS, Memangnya Salah?

Budi menyampaikan, standar layanan ini juga berlaku untuk obat-obatan. BPJS kesehatan hanya menanggung obat-obat generik yang dibutuhkan pasien.

Adapun obat non-generik ditanggung sendiri oleh orang kaya dan ditanggung pemerintah untuk orang miskin.

"Misalnya, obat-obatan. Saya butuh vitamin C yang generik. Itu dicover BPJS yang generik saja. Kalau yang non-generik dan itu dibutuhkan, orang miskin dibayarin negara. Orang kaya bayar sendiri. Lewat mana? Lewat asuransi kesehatan swasta. Itu yang harus di-link dengan asuransi kesehatan BPJS," tutur Budi.

"Kalau dia mau ambil yang generik, orang kaya boleh, tapi yang generik. Dia tidak boleh mengambil yang non-generik. Karena yang non-generik itu harus bayar sendiri. Di situ yang harus kita jaga, keadilan," sambung dia.

Lebih lanjut, dia menyatakan, asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan harus bisa diakses oleh beragam kalangan, bukan hanya orang kaya. Asuransi ini pun harus mampu menjaga seluruh rakyat Indonesia, baik tua maupun muda.

Kendati begitu, harus ada standar yang ditetapkan agar keuangan negara tidak terbebani. Pembebanan yang berlebihan terhadap BPJS Kesehatan maupun keuangan negara akan menciptakan masalah lain di belakangnya.

Baca juga: Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik hingga 2024

"Dia (BPJS) akan cover dasarnya saja, KDK (Kelas Dasar Kesehatan) yang harus di-cover. Di atasnya ada ada layanan-layanan tambahan, yang miskin itu cover oleh pemerintah," ucap Budi.

"Tapi yang kaya, dia harus beli sendiri dengan perusahaan swasta. Karena kalau tidak, nanti yang kaya ini bisa akses, yang miskin tidak bisa akses, justru ketidakadilan," ucapnya.

Keluhkan orang kaya bebani BPJS

Sebelumnya diberitakan, Budi membeberkan BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya, bahkan ada di antaranya yang termasuk golongan konglomerat alias orang super kaya.

Menurut Budi, mendeteksi peserta BPJS Kesehatan dari golongan kaya raya sebenarnya cukup mudah. Dari bermodalkan nomor NIK KTP, bisa ditelusuri pengeluaran kartu kredit hingga tagihan listrik rumahnya.

Semakin kaya orang, semakin banyak pengeluaran yang terdeteksi. Menurut dia, tak seharusnya mereka yang termasuk golongan kaya raya ikut menikmati layanan kesehatan dan tidak membebani keuangan BPJS Kesehatan.

"Saya sendiri nanti mau ngomong sama Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan), saya mau lihat 1.000 orang yang expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya," kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/11/2022).

"Saya mau lihat tagihan PLN bayarnya berapa kVA (kilovolt ampere), kalau kVA-nya udah di atas 6.600 ya pasti itu adalah orang yang salah (tidak seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan),” ujar Budi lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com