Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Hendra Kurniawan Minta Radite dan Agus Saripul Dihadirkan secara Paksa di Persidangan

Kompas.com - 24/11/2022, 13:04 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta agar dua saksi dari anggota Polri Radite Hernawan dan Agus Saripul Hidayat dihadirkan secara paksa di persidangan.

Pasalnya kedua saksi tersebut mangkir setelah dilakukan pemanggilan tiga kali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Henry mengatakan, kedua saksi yang merupakan anggota Kadiv Propam Polri itu harus dihadirkan karena disebut sebagai saksi faktual dalam peristiwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Novriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Hendra Kurniawan.

"Kenapa saya melihat penting (untuk dihadirkan)? Saya sudah membaca berita acaranya pertama kalau kita katakan saksi faktual juga," ujar Henry saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Purnawirawan Jenderal, Ketua RT di Kompleks Rumah Ferdy Sambo, Jadi Saksi Sidang Kasus Kematian Brigadir J

Namun demikian, menurut Henry, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kedua saksi memberikan keterangan layaknya seorang saksi ahli.

Kedua saksi tersebut, kata Henry, menjawab seolah-olah seorang ahli yang memberikan pendapat apakah perbuatan kliennya merupakan pelanggaran atau tidak.

"Seakan-akan mengatakan bahwa perbuatan ini salah, ini enggak boleh ini keterangannya (seperti) sebagai ahli atau apa," tutur Henry.

Karena itu, lanjut Henry, keterangan kedua saksi tersebut harus diuji di persidangan.

"Makanya kami berkepentingan minta supaya dihadapkan bahkan kami minta tadi supaya dihadirkan secara paksa karena apa, karena sudah dipanggil secara patut menurut undang-undang apabila sudah dipanggil secara patut kemudian tidak hadir maka dapat dihadapkan secara paksa," papar Henry.

Sebelumnya, sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditunda lantaran tak ada saksi yang hadir di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, dua anggota Polri aktif yang dipanggil menjadi saksi yaitu Radite Hernawan dan Agus Saripul kembali mangkir untuk ketiga kalinya.

Untuk itu, JPU berupaya untuk melakukan pemanggilan secara paksa pada persidangan berikutnya.

"Berikutnya saksi lain kami akan panggil secara paksa, karena telah hubungi aasan (kedua saksi) secara langsung Direktur Penyidikan Mabes Polri, seperti itu," kata Jaksa dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Ferdy Sambo Pakai Rekening Brigadir J, Bisa Dijerat Tindak Pidana Perbankan

Selain Radite dan Agus, persidangan ini sedianya memeriksa saksi Seno Sukarta yang merupakan Ketua RT di Kompleks Polri Duren Tiga. Namun, dia juga tak hadir karena sakit.

Seno Sukarta pun memberikan kesaksian secara tertulis dan telah dibacakan di ruang persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com