Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Pakai Rekening Brigadir J, Bisa Dijerat Tindak Pidana Perbankan

Kompas.com - 23/11/2022, 19:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, disebut berpeluang dijerat tindak pidana perbankan dan perpajakan karena membenarkan menggunakan rekening milik sang ajudan buat menyimpan uang pribadi senilai ratusan juta rupiah.

Menurut pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, jika Sambo terbukti melakukan pelanggaran perbankan maka perkara yang menjeratnya akan semakin bertambah, di samping dugaan pembunuhan berencana dan merintangi penyidikan.

“Hati-hati juga lho, itu juga ada pidananya, tindakan perbankan,” kata Asep seperti dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Ricky Rizal Ambil Rp 200 Juta dari Rekening Yosua, Ferdy Sambo: Bukan Uang Mereka, tapi Uang Saya

Asep menilai sikap Ferdy Sambo yang menyimpan uang pribadi dalam jumlah besar menggunakan rekening ajudannya memang patut diwaspadai sebagai tindak pidana.

Selain itu, Asep menilai tindakan Ferdy Sambo juga berpeluang dijerat dengan tindak pidana perpajakan saat dia masih menjadi sebagai penyelenggara negara atau perwira tinggi Polri.

Sebab Ferdy Sambo yang tercatat berpangkat sebagai inspektur jenderal polisi tidak melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Nanti dikaitkan, laporan harta kekayaan. Kan tiap tahun kita suka ngisi SPT tuh, harta kekayaan dan semua pajak, itu bisa jauh lagi, bisa dikenakan tindak pidana perpajakan, tindak pidana perbankan, wah itu banyak itu,” kata Asep.

Baca juga: Soal Transfer Rp 200 Juta, Ricky Rizal: Disuruh Ibu Putri karena Yosua Telah Almarhum

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022) kemarin, Ferdy Sambo mengatakan uang yang dikirimkan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Bripka Ricky Rizal senilai Rp 200 juta adalah uang pribadinya.

Uang di dalam rekening itu kemudian dipindahkan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo, yang juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana, berselang 3 hari setelah Yosua meninggal ditembak oleh Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo mengatakan, uang tersebut bukan uang Brigadir J ataupun uang milik Ricky Rizal. Uang tersebut, kata Sambo, berada di rekening kedua ajudannya itu untuk operasional keluarga.

Baca juga: Saksi Sebut Ada Transfer Uang Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J ke Ricky Rizal via Internet Banking

"Menurut saksi dari BNI (Anita), saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka tapi uang saya, untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," ujar Sambo

Hal tersebut juga dikuatkan oleh terdakwa Putri Candrawathi yang juga istri dari Ferdy Sambo. Putri mengatakan, dia sengaja melakukan pembuatan rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal.

Mereka berdua dibuatkan rekening BNI di cabang Cibinong oleh Putri Candrawathi sendiri.

"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat di Cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong," kata Putri.

Baca juga: Bripka RR Pindahkan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J dalam 2 Transfer

Dia juga menjelaskan, kedua ajudan tersebut dibuatkan rekening untuk keperluan operasional keluarga Ferdy Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com