Salin Artikel

Eks Pegawai Dicecar Jaksa soal Awal Mula ACT Kelola Dana dari Boeing

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar mantan karyawan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Mohammad Faisol Amrullah perihal awal mula Yayasan ACT dipercaya untuk mengelola dana dari Boeing Community Investment Fund (BCIF).

Hal itu dilakukan jaksa saat menghadirkan Faisol sebagai saksi dalam sidang kasus penggelapan dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 untuk terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin.

"ACT tahu dari mana ada dana BCIF?" tanya jaksa kepada Faisol dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (22/11/2022)

“Dari Feinberg," jawab Faisol.

Adapun Feinberg yang dimaksud Fasiol adalah pihak yang didelegasikan oleh Boeing untuk menentukan program, proyek atau badan amal yang akan didanai oleh Boeing.

Jaksa lantas menanyakan mengenai isi email yang diterima eks Manager Global Philanthropy Network ACT itu dari Feinberg.

“Bahwa ACT telah direkomendasikan beberapa ahli waris untuk mengelola dana BCIF,” jelas Faisol.

Mendengar jawaban tersebut, jaksa kembali mencecar mantan pegawai ACT itu perihal awal muda adanya ahli waris yang merekomendasikan ACT untuk mengelola dana dari Boeing.

Jaksa mempertanyakan pernyataan Faisol yang awalnya menyebutkan bahwa ada dua ahli waris yang merekomendasikan tapi kemudian menjadi 60 ahli waris.

"Kok bisa bertambah? apakah ahli waris menunjuk ACT atau ACT yang menghubungi ahli waris atau Feinberg yang hubungi ACT, kan saksi yang berhubungan dengan Feinberg?" tanya jaksa.

"Ahli waris yang memilih ACT," jawab Faisol.

"Tahu dari mana?" cecar jaksa.

"Ada email," kata Faisol.

Dalam kasus ini, Ahyudin didakwa melakukan penggelapan dana bantuan dari Boeing untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air bersama dengan Presiden ACT periode 2019-2022, Ibnu Khajar dan eks Senior Vice President Operational ACT, Hariyana Hermain.

Atas perbuatannya, Ahyudin, Ibnu, dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/17360681/eks-pegawai-dicecar-jaksa-soal-awal-mula-act-kelola-dana-dari-boeing

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke