JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan, Presiden Joko Widodo idealnya mengirimkan surat presiden (Surpres) tentang pergantian Panglima TNI ke DPR RI pada pekan ini.
Sebabnya, DPR segera memasuki masa reses, terhitung mulai 16 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
"Surpres diharapkan sudah diluncurkan dan diterima DPR sebelum akhir pekan ini. Itu idealnya," kata Fahmi kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: KSAL Yudo Margono Temui Mensesneg Kemarin, Bahas Pencalonan Panglima TNI?
Fahmi menyebutkan, Surpres yang dikirim presiden itu akan lebih dulu dibahas sebelum DPR memberikan persetujuan. Legislator setidaknya butuh waktu 20 hari untuk menimbang usulan presiden terkait calon Panglima TNI tersebut.
Oleh karenanya, Jokowi diharapkan segera mengirim Surpres sehingga proses pembahasan di DPR tak terburu-buru.
"Presiden mestinya mengirim Surpres 20 hari sebelum DPR memasuki masa reses, sehingga usulan tersebut bisa dibahas dan disetujui paling lambat pada 15 Desember 2022," ujar Fahmi.
Terlepas dari itu, menurut Fahmi, tiga kepala staf TNI yang kini menjabat punya peluang besar ditunjuk sebagai Panglima menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Belum Ada Panglima dari AL Selama Era Jokowi, Yudo Margono Dinilai Paling Mungkin Gantikan Andika
Namun, dibandingkan dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, Fahmi menilai, KSAL Laksamana Yudo Margono punya peluang paling besar untuk dipilih Jokowi jadi Panglima TNI berikutnya.
"Menurut saya, sepanjang belum pensiun, peluang jelas besar dan kuat untuk Laksamana Yudo Margono," katanya.
Sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya Pasal 13 Ayat (4), Panglima hanya akan dipilih dari kepala staf yang sedang menjabat atau mantan kepala staf yang masih dalam masa dinas keprajuritan.
Secara norma, semua kepala staf TNI punya peluang yang sama menjadi pemimpin tertinggi Korps Militer. Namun, Fahmi menduga Jokowi akan mengusulkan nama Yudo Margono atas sejumlah alasan.
Pertama, selama masa pemerintahan Jokowi, belum pernah ada Panglima dari lingkungan TNI Angkatan Laut. Sejak 2014, ada dua Panglima dari Angkatan Darat dan satu dari Angkatan Udara.
Meski tak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra dilakukan secara urut kacang, namun, kata Fahmi, bukan berarti itu tidak penting untuk dipertimbangkan.
"Boleh dong kita berharap, jangan sampai ada yang merasa dianaktirikan atau berkurang kebanggaannya hingga berpotensi menimbulkan kekecewaan terpendam di bawah permukaan yang kemudian berpotensi menghadirkan kerawanan bagi soliditas TNI, terlebih stabilitas nasional," ucapnya.
Selain itu, lanjut Fahmi, sejak dulu Jokowi punya cita-cita membangun poros maritim Tanah Air. Mencermati dinamika lingkungan strategis, pada masa mendatang Indonesia punya banyak tantangan dan ancaman di perairan yang membutuhkan visi kuat dan kesiapan.
Baca juga: Jokowi Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI, DPR Yakin Tak Akan Ada Kekosongan Jabatan