Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tunjukkan Barang Bukti Senjata Api dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 22/11/2022, 13:48 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan sejumlah barang bukti senjata api dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penunjukan barang bukti tersebut dilakukan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

JPU saat itu menunjukkan beberapa senjata api laras pendek dan satu senjata api laras panjang kemudian meminta konfirmasi kepada eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer.

Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Yakini Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J

Romer yang menjadi saksi dalam persidangan ditanya jaksa apakah mengenal senjata-senjata yang ditunjukkan.

"Senjata apa ini?" kata JPU.

"Glock 17," jawab Romer.

"Ini magasinnya?" JPU kembali bertanya.

Romer pun membenarkan, "Iya magasinnya."

Baca juga: Merasa Diawasi, Penyidik Akui Kagok saat Olah TKP Kematian Brigadir J

JPU kemudian menunjukkan senjata api dengan model yang sama, tetapi dengan magasin yang berbeda.

Romer menjawab benar senjata api yang ditunjukkan, tetapi magasinnya berbeda.

JPU kemudian mengganti barang bukti jenis senjata api yang lain, Romer dengan cepat menjawab bahwa model yang ditunjukkan tidak lagi senjata api jenis Glock-17, tetapi jenis HS.

Mendengar jawaban tersebut, majelis hakim kemudian meminta senjata jenis HS dan bertanya pada Romer.

"Apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di rumah Jalan Duren Tiga?" ujar Hakim.

"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu atau bukan (yang terjatuh), tapi saya tahu persis itu senjata HS, Yang Mulia," ujar Romer.

"Coba amati?" perintah hakim.

Baca juga: Bripka RR Pindahkan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J dalam 2 Transfer

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com