Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosinya Ferdy Sambo Saat Karang Cerita ke AKBP Ridwan: Tangan Tepuk Tembok, Mata Berkaca-kaca

Kompas.com - 22/11/2022, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo begitu emosional ketika bercerita tentang kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.

Ridwan merupakan polisi pertama yang datang ke rumah dinas Sambo sesaat setelah penembakan Yosua pada Jumat (8/7/2022).

Kepada Ridwan, Sambo bercerita soal narasi tembak-menembak yang berujung kematian anak buahnya. Tanpa Ridwan ketahui, ternyata cerita Sambo tersebut penuh kebohongan.

Hal ini disampaikan Ridwan saat hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).

Baca juga: 11 Saksi Dihadirkan di Sidang Bharada E dkk, 9 Anggota Polri, 2 Swasta

Ridwan bercerita bahwa pada Jumat (8/7/2022) dia dihubungi oleh sopirnya bernama Audi, diminta untuk menemui Sambo di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sopir Ridwan mengaku tak tahu maksud Sambo memerintahkan atasannya untuk menghadap.

Namun, permintaan Sambo itu terasa genting karena disampaikan berulang kali. Sampai-sampai Ridwan ditelepon sebanyak empat kali oleh sopirnya yang meneruskan pesan Sambo.

"Pukul 17.30 kurang lebih kami mendengar bunyi handphone. Setelah itu saya mengecek handphone, saya lihat ada panggilan yang keempat kali. Jadi sebelumnya ada missed call tiga kali," kata Ridwan dalam persidangan.

Ridwan lantas bergegas ke rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak persis di sebelah rumah dinasnya.

Baca juga: Tingkah Janggal Ferdy Sambo saat Polisi Olah TKP: Mondar-mandir dan Sebut CCTV Rusak

Setibanya di rumah tersebut, dia melihat lima orang sedang berdiri di area garasi, yakni Sambo, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, serta dua ajudan Sambo lainnya bernama Adzan Romer dan Prayogi.

Melihat kedatangan Ridwan, Sambo langsung memintanya untuk mengikuti dirinya masuk ke dalam rumah.

"Kasat, kamu sini, ikut saya," kata Sambo ke Ridwan ketika itu.

"Kemudian saya, 'Siap, Jenderal'. Saat itu saya enggak tahu, saya belum tahu ada peristiwa apa," kata Ridwan.

Begitu sampai di ruang makan lantai satu rumah tersebut, Ridwan melihat ada sosok jenazah bersimbah darah yang tergeletak di dekat tangga.

Baca juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, AKBP Ridwan Soplanit: Saya Juga Korban, Saya Kena Prank

Sambo lantas bercerita bahwa baru saja terjadi baku tembak di rumah dinasnya yang melibatkan dua ajudannya, Richard Eliezer dan Yosua. Dalam insiden itu, kata Sambo, Yosua tewas tertembak, sedangkan Richard tak terkena satu pun peluru.

Menurut Sambo lagi, tembak-menembak itu dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Peristiwa ini tembak-menembak, ini yang tergeletak di bawah Yosua. Ini kejadian ini karena dia melecehkan istri saya," kata Ridwan menirukan ucapan Sambo saat itu.

Saat menyimak cerita tersebut, Ridwan sempat terkejut karena Sambo tiba-tiba menepuk tembok di hadapannya dengan emosional.

Dia juga berulang kali menggeleng-gelengkan kepala. Matanya bahkan berkaca-kaca seperti menahan tangis.

"Pada saat dia sambil menerangkan, kemudian dia menepuk tembok agak keras. Saya agak sempat kaget juga, Yang Mulia," kata Ridwan kepada Majelis Hakim PN Jaksel.

"Kemudian kepalanya tunduk ke tembok, kemudian dia melihat saya terus sambil menggeleng-geleng kepala. Matanya agak berkaca-kaca," lanjutnya.

Saat itu, Ridwan mengaku sempat hanyut karena melihat Sambo yang bercerita dengan begitu emosional.

"Pada saat dia menepuk tembok, kemudian matanya berkaca-kaca saat itu saya juga jadi blank, Yang Mulia," aku Ridwan.

Namun, tak lama setelah itu, Ridwan berkoordinasi dengan jajarannya di Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan olah TKP.

Ridwan pun mengaku bahwa dirinya merupakan korban dalam peristiwa ini karena dibohongi oleh Sambo.

"Ini kan saya juga datang kan saya sebagai saya korban juga, iya kan. Saya di-prank juga kalau saya bilang," katanya saat menjawab pertanyaan pengacara Kuat Ma'ruf di persidangan.

Baca juga: Bharada E Sempat Ketakutan karena Diintimidasi Ferdy Sambo, Minta Keluarga Tak Cari jika Terjadi Sesuatu

Adapun Ridwan dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel pada 22 Agustus 2022. Dia dan 33 polisi lainnya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri karena diduga melenggar kode etik dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir Yosua kini bergulir di meja hijau. Dalam perkara ini, lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana.

Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Baca juga: Saksi Sebut Ada Intervensi Sambo Saat Olah TKP Kematian Brigadir J

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com