Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegur Saksi yang Tak Tegas, Hakim: Tidak Usah Takut, Semua Sudah Dalam Sel

Kompas.com - 21/11/2022, 19:17 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mejelis Hakim Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Iman Santosa menegur penyidik Polres Metro Jakarta Selatan Bripka Danu Fajar Subekti yang dinilai tidak tegas dalam memberikan keterangan saat bersaksi.

Hal itu dilontarkan Hakim Wahyu ketika mencecar Danu perihal kapan pertama kali ia mengetahui jika kematian Yosua bukan disebabkan adanya insiden baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Baca juga: Saksi Ungkap Kejanggalan Saat Olah TKP Kematian Brigadir J, Tak Ada Cipratan Darah

Adapun Danu dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Kapan saudara tahu bahwa itu bukan tembak menebak tapi tembakan satu pihak aja?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Danu pun mengakui bahwa ia telah menduga jika Yosua bukan tewas dalam baku tembak sejak tanggal 12 Juli 2022.

Baca juga: 10 Polisi Akan jadi Saksi untuk Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Besok

Hal itu diketahui ketika mendengar pembicaraan anggota Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis Polri ketika olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas tersebut.

"Dari pas TKP tanggal 12 (Juli) malam itu," kata Danu.

"Tanggal 12 itu bisa menyimpulkan satu pihak saja?" timpal hakim.

"Saya mendengar dari pimpinan dari Inafis. Saya mendengar 'ini enggak mungkin hanya tembak menembak'," ungkap Danu.

Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J Dilanjutkan, PN Jaksel Singgung Siaran Live

Hakim Wahyu pun meminta Danu untuk tidak ragu-ragu menceritakan apa yang ia ketahui terkait kasus pembunuhan tersebut.

Dia menilai Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan itu tidak tegas menjelaskan dari mana ia mengetahui pertama kali bahwa peristiwa yang menewaskan Yosua bukan merupakan akibat tembak menembak.

"Cerita saja, tidak usah takut-takut. semua sudah dalam sel," tegas hakim.

"Saya hanya mendengar Inafis, ini 'enggak mungkin tembak-menembak'," jawab Danu lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com