Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Paniknya Komisi II DPR dan Mendagri Saat Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta

Kompas.com - 21/11/2022, 16:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gempa bumi bermagnitudo 5,6 di wilayah Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022), turut dirasakan cukup keras oleh warga di wilayah DKI Jakarta. Tak terkecuali, para wakil rakyat yang sedang melaksanakan rapat di gedung DPR, Senayan.

Pantauan Kompas.com, sejumlah anggota Komisi II yang sedang mengikuti jalannya rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terlihat panik. 

Peristiwa itu bermula saat Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, menyampaikan tanggapan sal penyelesaian batas daerah.

Baca juga: Gempa Cianjur Hari Ini, Bupati: 46 Orang Meninggal, 700 Terluka

"Tanah yang enggak masuk dalam wilayah administrasi, ini enggak bisa dikecualikan. Bahkan katanya ada kecamatan yang sudah masuk hutan," kata Safrizal dalam ruang rapat.

Sesaat kemudian, sekitar pukul 13.21 WIB, ruangan Komisi II mulai bergoyang selama beberapa detik.

Salah seorang anggota pun langsung menginterupsi Safrizal.

"Interupsi ketua, izin, gempa," ucap anggota tersebut.

Baca juga: Gempa Cianjur, Bupati Herman: Kami Kewalahan Tangani Warga Luka

Safrizal yang menyadari hal tersebut langsung berzikir berulang kali.

"Laa ilaaha illallah," ucap Safrizal berulang kali.

Di sisi lain, Tito juga terlihat panik. Beberapa kali mantan Kapolri itu terpantau menengok ke kiri dan ke kanan serta ke atas saat gempa terjadi.

Setelah beberapa detik berselang, gempa berangsur reda.

Salah seorang anggota pun meminta agar raker dilanjutkan kembali.

Namun, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta agar rapat dihentikan tiga menit hingga suasana lebih kondusif.

Baca juga: BMKG: Ada 25 Gempa Susulan Pasca-Gempa Cianjur, Skala Terbesar M 4

"Bentar, tiga menit, kita tunggu saja," tutur politisi Golkar itu.

Setelah itu, Safrizal sempat melanjutkan paparannya tentang batas-batas daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com