JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa enam provinsi masih harus merampungkan proses penyelesaian batas daerah.
Tito menekankan pentingnya batas-batas daerah itu diselesaikan karena menyangkut kejelasan daftar pemilih untuk Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri, masih terdapat 6 provinsi yang progres penyelesaian batas daerahnya masih di bawah 90 persen yaitu Jambi, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan," kata Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Kemendagri Sebut Telah Finalisasi Dapil 3 DOB di Papua untuk Masuk Perppu Pemilu 2024
Adapun Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan merupakan tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua yang baru diresmikan 11 November 2022.
Tito mengakui bahwa tiga DOB Papua itu belum menyelesaikan batas-batas daerahnya.
Sementara itu, Tito mencatat ada 25 provinsi yang telah mencapai 100 persen penyelesaian batas daerah.
"5 provinsi di atas 90 persen," tambah dia.
Baca juga: Wapres Sebut Moratorium DOB Belum Dicabut, kecuali Papua dan Papua Barat
Oleh karena itu, Tito mengaku bahwa Kemendagri terus mengupayakan penyelesaian batas daerah pada provinsi-provinsi tersebut.
Namun, dia menekankan agar Gubernur provinsi-provinsi juga bekerja keras membantu Kemendagri.
"Ini juga kemampuan dari teman-teman gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sangat berpengaruh dalam suskes melakukan mediasi," ujar Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.