Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Telah Finalisasi Dapil 3 DOB di Papua untuk Masuk Perppu Pemilu 2024

Kompas.com - 11/11/2022, 14:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengeklaim bahwa pemerintah sudah memiliki versi final dari desain daerah pemilihan (dapil) untuk dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu.

Sebelumnya, pembuatan Perppu ini disepakati bersama oleh DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, imbas pembentukan 3 provinsi/daerah otonomi baru (DOB) di Papua yang berimbas pada berubahnya desain dapil di Bumi Cenderawasih pada Undang-undang Pemilu.

John mengatakan, finalisasi dapil di 3 provinsi baru itu telah diserahkan dalam konsiyering terakhir dengan parlemen dan penyelenggara pemilu beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kemendagri: Perppu Pemilu Belum Disahkan Menunggu Kejelasan Provinsi Papua Barat Daya

"Penyerahan kemarin supaya KPU bisa mengatur dapilnya. Jadi, KPU sudah bisa mulai mengatur dapil Papua Selatan sendiri, Papua Tengah sendiri, Papua Pegunungan sendiri, sehingga proses ini bisa berjalan," ungkap John kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jumat (11/11/2022).

"Dengan 3 kode wilayah diberikan, berarti dari Papua yang dulunya 1 dapil, sekarang sudah berbeda," ia menegaskan.

Finalisasi dapil ini tidak terlepas dari sahnya pembentukan 3 provinsi yang merupakan hasil pemekaran atas provinsi Papua induk.

Undang-undang yang mengatur pembentukan 3 provinsi tersebut disahkan oleh DPR RI pada 30 Juni 2022 dan ditetapkan pada 25 Juli 2022 lewat UU Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2022.

Baca juga: Pakar Desak Perppu Pemilu Dibuat Transparan, Singgung soal Penetapan Dapil

 

Mendagri Tito Karnavian pada Jumat pagi juga melantik 3 penjabat gubernur masing-masing provinsi itu, yakni

Apolo Safanpo untuk Pj Gubernur Papua Selatan; Nikolaus Kondomo untuk Pj Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.

Mereka ditunjuk sebagai pj gubernur oleh Presiden RI Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 115/P/2022 yang diteken pada Kamis (10/11/2022).

"Karena sudah dilaksanakan peresmian sekaligus pelantiikan 3 pj gubernur, artinya penyelenggaraan pemerintahan mulai sah dilaksanakan hari ini dan seterusnya ke depan," ungkap John.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com