Menurutnya, Luhut menyarankan agar Roy dan Aloysius meminta klarifikasi ke KPK.
"Intinya Pak Luhut mendukung langkah kami, dan akan mengkaji aduan kami sebagai upaya organisasi melindungi anggotanya,” kata Roy dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Lukas Enembe, Amankan Dokumen hingga Emas Batangan
Diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Kemudian, KPK telah memanggil Lukas Enembe sebanyak dua kali yakni, 12 September untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Papua dan 26 September sebagai tersangka di Jakarta. Tetapi, Lukas absen dengan alasan sakit.
Pengacara Lukas Enembe beralasan kliennya mengidap beberapa penyakit dan mesti berobat ke Singapura.
Di sisi lain, penyidik KPK yang hendak memeriksa di Papua juga kesulitan karena situasi memanas. Massa pendukung Lukas Enembe turun ke jalan memberikan dukungan hingga menjaga rumah gubernur itu.
KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas Enembe di kediamannya. Tim penyidik datang bersama tim medis KPK dan IDI. Mereka juga didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah aparat keamanan setempat.
"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Soal KPK Datangi Lukas Enembe, Firli: Tidak Ada yang Spesial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.