JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan jumlah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia sejak Januari hingga 13 September 2022 mencapai 94.617 kasus.
Jumlah itu disebut melonjak dibandingkan periode sama pada 2021, yakni 70 ribu kasus kecelakaan.
Baca juga: KPU Akan Siapkan Juknis Santunan bagi Petugas Pemilu yang Alami Kecelakaan Kerja
Dengan kata lain, jumlah kecelakaan lalu lintas pada Januari sampai 13 September 2022 mengalami kenaikkan 34,6 persen dari 2021.
"Saya mengingatkan kepada masyarakat, stop pelanggaran sehingga menekan angka kecelakaan. Keselamatan yang paling utama," kata Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Arman Achdiat di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Sabtu (19/12/2022), seperti dilansir Tribunnews.com.
Menurut Arman, dari 94.617 kasus kecelakaan sejak Januari hingga September 2022 mengakibatkan 19.054 orang tewas.
Arman mengatakan, jumlah korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas pada tahun ini naik 683 orang bila dibandingkan periode yang sama pada 2021.
Baca juga: Pikap Angkut 14 Buruh Tani Kecelakaan di Jember Terguling, 1 Tewas
Menurut Arman, faktor utama kecelakaan lalu lintas disebabkan perhatian pengguna jalan teralihkan karena penggunaan ponsel saat berkendara hingga melajukan kendaraan dengan kecepatan yang tinggi di jalan bebas hambatan maupun jalan raya.
Dalam kesempatan itu Arman turut memberikan bantuan kursi roda, tingkat dan kaki palsu kepada lima perwakilan korban kecelakaan lalu lintas.
Pemberian bantuan ini dalam rangka mengenang korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang berkolaborasi dengan RSA Indonesia, bertepatan dengan World Day of Remembrance for Road Traffic Victims (WDOoR).
Arman mengatakan, berkendara atau mengemudi saat ini dibutuhkan masyarakat dalam beraktivitas dan untuk menekan kasus kecelakaan itu pengguna jalan harus peduli dan bertanggung jawab.
Baca juga: 36 Persen Kecelakaan di Tol Libatkan Truk atau Bus
"Kalau tidak peka dan peduli maka yang terjadi bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain dan perlu diingat sumber kecelakaan terjadi akibat adanya pelanggaran sehingga patuh berlalu lintas bisa menekan kasus kecelakaan," kata Arman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.