Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Siapkan Juknis Santunan bagi Petugas Pemilu yang Alami Kecelakaan Kerja

Kompas.com - 18/11/2022, 20:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI disebut akan menyiapkan petunjuk teknis (juknis) khusus soal santunan bagi petugas badan ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja.

Sebelumnya, dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, telah diatur bahwa "dalam hal anggota badan Adhoc mengalami kecelakaan kerja dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, KPU dapat memberikan santunan".

"Iya (KPU akan terbitkan juknis), karena nanti itu terkait dengan lembaga lain yang tentunya akan kita lakukan koordinasi lanjutan," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap kepada wartawan pada Jumat (18/11/2022).

Juknis ini nantinya akan mengatur pula soal beberapa proses verifikasi kelengkapan syarat-syarat untuk dilengkapi oleh petugas yang mengalami kecelakaan kerja, sebagai dasar bagi KPU memberi santunan.

Baca juga: KPU Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024, Ini Syaratnya

"Jadi nanti akan ada verifikasi lagi. Katakanlah surat keterangan bahwa dia memang sakit atau mungkin memang ada bukti kalau dia dirawat," kata Parsadaan.

"Dia sifatnya santunan, bukan asuransi, ya," ujarnya lagi.

Parsadaan juga memastikan bahwa kebijakan pemberian santunan ini sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk soal besarannya.

Pemerintah menyetujui bahwa santunan penyelenggara pemilu meninggal dunia Rp 36 juta per orang.

Baca juga: KPU Siap Revisi Aturan jika Pengundian Nomor Urut Parpol DPR Dihapus dalam Perppu Pemilu

Kemudian, pemerintah akan menggelontorkan santunan pemakaman Rp 10 juta per orang.

Bagi penyelenggara pemilu yang mengalami cacat permanen akibat melaksanakan tugas, santunan yang akan diterima sebesar Rp 30,8 juta per orang.

Pemerintah juga akan menanggung risiko luka berat penyelenggara pemilu yang sedang bertugas Rp 16,5 juta dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang.

Baca juga: Curhat Kader PDI-P Banyak Dicuri Partai Lain, Anggota DPR ke KPU: Jangan Diloloskan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com