Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Usul Dilibatkan di Pemilu 2024, Tentukan Batas "Freedom of Speech" dan "Hate Speech"

Kompas.com - 17/11/2022, 18:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi mengusulkan dibentuknya model kerja sama antarlembaga negara yang melibatkan Komnas HAM dalam penindakan ujaran di media sosial jelang Pemilu 2024.

Sebab, ada tarik-menarik antara kebebasan berbicara (freedom of speech) dengan ujaran kebencian (hate speech) yang kerap tak jelas batasnya.

Menurutnya, ada masalah hak asasi manusia jika ujaran kebencian berlangsung atas nama kebebasan berbicara. Demikian juga, jika kebebasan berbicara diberangus dengan stempel ujaran kebencian.

"Di situ Komnas HAM bisa memberi penilaian, itu kebebasan berekspresi atau sudah ujaran kebencian," ujar Ubaid ketika ditemui di kantornya pada Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Mendagri Targetkan Perppu Pemilu Selesai Akhir November atau Awal Desember 2022

"Penindakannya tentu oleh yang berwenang, akunnya bisa di-takedown, orangnya bisa diproses dengan Sentra Gakkumdu-nya Bawaslu. Kan bisa. Menurut saya bisa, harus disiapkan," katanya lagi.

Ubaid kemudian memperkirakan bahwa mendekati Pemilu 2024, ekskalasi sentimen kebencian bukan tak mungkin akan meningkat sebagaimana Pemilu 2019. Walau imbauan-imbauan untuk menjauhi politisasi identitas sudah banyak digaungkan.

Namun demikian, negara juga dinilai tidak dapat secara eksesif menggunakan kekuatannya untuk membungkam ekspresi-ekspresi politik warga. Sebab, pemilu seharusnya memang ajang berekspresi yang meriah dan gembira dari setiap pemilih, kata Ubaid.

Menurutnya, perlu dibangun kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komnas HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), juga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani ini.

Baca juga: Pelanggaran HAM di Papua Jadi Prioritas Kerja, Komnas HAM: Ada yang Mendesak

Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri dan platform-platform media sosial juga ia nilai perlu diajak bekerja sama.

"Jika nanti ada mengarah kepada pelanggaran HAM soal kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, itu nanti penentunya ada di Komnas HAM. Itu harus dibangun lebih dini menurut saya untuk mengantisipasi hal seperti itu," ungkap Ubaid yang juga eks komisioner KPU RI.

"Tentu kasus per kasus, apakah itu kebebasan berpendapat, berekspresi, atau sudah mengarah kepada provokasi yang di undang-undang tidak boleh. Tapi, mekanismenya disiapkan, strukturnya bagaimana, itu yang harus disiapkan dulu," katanya lagi.

Baca juga: Komnas HAM Temui Mahfud MD, Bahas Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat hingga Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com