Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Ginjal Akut Capai 324 Kasus di 27 Provinsi, Ini Rinciannya

Kompas.com - 17/11/2022, 09:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) mencapai 324 kasus hingga 15 November 2022.

Kasus tersebut tersebar di 27 provinsi. Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, tidak ada penambahan kasus sejak 2 minggu terakhir atau tepatnya sejak 2 November 2022.

Jumlah pasien yang dirawat pun menurun, hanya tinggal 14 orang. Rinciannya, 9 orang dirawat di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, 2 pasien di Aceh, 1 pasien masing-masing di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.

"Kita sangat bersyukur dalam 2 minggu terakhir kasus di Tanah Air jumlahnya tidak bertambah. Yang dirawat tinggal 14 (orang) di RSCM," kata Syahril dalam konferensi pers update kasus gagal ginjal akut secara daring di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Menanti Pengumuman Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut yang Tewaskan Ratusan Anak

Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh mencapai 111 orang, dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 199 orang.

Syahril bilang, jumlah pasien yang meninggal ini pun tidak ada penambahan sejak 2 minggu terakhir.

"Yang meninggal tetap, (tidak ada penambahan). Masih ada 27 provinsi yang saat ini melaporkan kasus ini," ucap Syahril.

Berikut ini sebaran kasus gagal ginjal per provinsi

1. DKI Jakarta: 83 kasus
2. Jawa Barat: 41 kasus
3. Aceh: 32 kasus
4. Jawa Timur: 25 kasus
5. Banten: 21 kasus

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi: PT Afi Farma Dapat Bahan Baku Tercemar dari Beberapa Perusahaan

6. Sumatera Barat: 20 kasus
7. Bali: 16 kasus
8. Sumatera Utara: 15 kasus
9. Sulawesi Selatan: 9 kasus
10. Jambi: 8 kasus

11. Nusa Tenggara Timur: 6 kasus
12. DI Yogyakarta: 6 kasus
13. Sumatera Selatan: 5 kasus
14. Jawa Tengah: 5 kasus
15. Kepulauan Bangka Belitung: 4 kasus

16. Sulawesi Tenggara: 4 kasus
17. Kepulauan Riau: 4 kasus
18. Lampung: 4 kasus
19. Kalimantan Utara: 3 kasus
20. Nusa Tenggara Barat: 2 kasus

Baca juga: Hasil Penelitian, Gagal Ginjal Akut Disebabkan Keracunan Obat Sirup

21. Kalimantan Timur: 2 kasus
22. Kalimantan Selatan: 2 kasus
23. Kalimantan Tengah: 2 kasus
24. Gorontalo: 1 kasus
25. Bengkulu: 1 kasus

26. Sulawesi Utara: 1 kasus
27. Kalimantan Barat: 1 kasus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com