Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Yakin Lolos Verifikasi Faktual Pemilu 2024

Kompas.com - 14/11/2022, 19:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengaku yakin mereka dapat mengatasi masalah-masalah yang ditemukan dalam proses verifikasi faktual dan lolos jadi peserta Pemilu 2024

Saat ini, Hanura tengah menempuh masa perbaikan verifikasi faktual hingga 23 November 2022.

Pasalnya, Hanura dinyatakan "belum memenuhi syarat" oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dari hasil verifikasi faktual sebelumnya.

"Kami dari Partai Hanura yakin dalam verifikasi faktual perbaikan nanti pasti semua memenuhi syarat," ujar Ketua Bidang Hukum Hanura, Servasius Serbaya Manek, kepada Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Targetkan Lolos ke Parlemen, Partai Hanura Fokus Tampilkan Caleg dari Daerah

Ia mengklaim bahwa dalam tahapan verifikasi faktual, sebetulnya tidak ada masalah yang luar biasa yang membuat mereka dinyatakan belum memenuhi syarat oleh KPU RI.

Menurutnya, kendala-kendala yang dihadapi partainya mayoritas bersifat teknis. Ia juga menyinggung adanya data ganda eksternal antara partainya dan partai lain.

Servasius mengaku optimistis bisa lolos karena KPU RI dinilai sejauh ini memberikan pelayanan yang baik.

"KPU cukup bagus dalam melayani," ujar Servasius.

"Hambatan teknis selalu dilaporkan dan dimintai petunjuk dari KPU yang begitu prima dalam layanannya kepada para partai calon peserta Pemilu 2024," katanya lagi.

Baca juga: KPU Segera Rapat Pleno Tentukan Hasil Verifikasi Faktual Parpol

Ia menegaskan bahwa hingga 23 November 2022, batas akhir perbaikan verifikasi faktual, Hanura akan melengkapi kekurangan keanggotaan agar bisa berstatus memenuhi syarat.

"Kami tidak menyiasati, tapi memenuhi kekurangan, sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI menyampaikan bahwa semua partai politik nonparlemen yang diverifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 belum memenuhi syarat.

Oleh karenanya, semuanya perlu mengikuti tahapan perbaikan untuk kembali diperiksa KPU RI sebelum ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kesembilan parpol yang diverifikasi faktual tersebut berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat)," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: KPU Sebut Belum Penuhi Syarat, PKN Akui Verifikasi Faktual Tak Mudah

Sebagai informasi, total ada 18 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi pada 14 September 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com