Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Nikolaus Kondomo, Jaksa yang Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Papua Pegunungan

Kompas.com - 11/11/2022, 15:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan hari ini, Jumat (11/11/2022).

Nikolaus menjadi salah satu sosok yang dipercaya Kementerian Dalam Negeri selain Apolo Safanpo yang menjadi PJ Gubernur Papua Selatan dan Ribka Haluk sebagai Pj Papua Tengah.

Nicolaus tidak tiba-tiba ditunjuk menjadi Pj kepala daerah. Sebelumnya, ia telah lama mengabdi sebagai jaksa.

Baca juga: Apolo Safanpo, Rektor dan Staf Ahli Mendagri yang Jadi Pj Gubernur Papua Selatan

Nicolaus merupakan pria kelahiran Merauke pada 13 Maret 1964. Ia menempuh pendidikan di bidang hukum.

Studi tingkat strata satunya ditempuh di jurusan Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Ia kemudian melanjutkan studi magister (S2) di Universitas Cenderawasih.

Jejak karir Nikolaus sudah cemerlang sejak 2007. Saat itu, ia dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Fak-Fak. Lima tahun kemudian, ia menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua.

Baca juga: Profil Ribka Haluk, Pj Gubernur Papua Tengah yang Berpengalaman Hadapi Konflik Pilkada

Pada 2014, Nicolaus ditarik ke Jawa dan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sleman. Selang setahun, ia diangkat menjadi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Karir Nicolaus terus berkembang. Pada 2017, ia ditunjuk menjadi Koordinator di Kejaksaan Agung Datun Jam Perdata dan Tata Usaha Negara.

Setelah itu, dia menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2018. Pada 2019, Nicolaus ditarik kembali ke Papua dan dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Mengutip Kompas.id, Nicolaus menyatakan dirinya merupakan orang asli Papua yang pertama kali menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Menurutnya, hal itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Papua.

Baca juga: Warga Merauke Siap Sambut Kedatangan Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan

Saat itu tiga lembaga hukum dan keamanan, yakni Kepolisian Daerah, Kodam Cenderawasih, dan Kejaksaaan Tinggi di Papua dipimpin putra setempat.

“Mudah-mudahan jabatan ini dapat memotivasi para jaksa setempat untuk memberikan prestasi terbaik dalam bekerja khususnya di institusi kejaksaan,” kata Nikolaus.

Jabatan terakhir Nikolaus sebelum ditunjuk Mendagri Tito Karnavian adalah Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, I Ketut Sumedana mengatakan Nikolaus merupakan salah satu ‘anak daerah' terbaik di korps Adhyaksa.

Ketut berharap, sebagai orang asli Papua, Nikolaus bisa memahami apa yang dibutuhkan oleh Papua Pegunungan.

Baca juga: Tito Akui Angkat Pj Gubernur Papua Tengah dan Papua Selatan Jadi Staf Ahli Sebelum Dilantik

“Kebetulan beliau asli dari sana dan sudah mengetahui kebutuhan dan karakteristik daerah, sehingga tidak sulit menyesuaikan tugas yang diemban,” ucap Ketut.

Sebagai informasi, Nikolaus, Apolo, dan Ribka akan menjabat sebagai Pj gubernur di tiga provinsi baru itu selama satu tahun kedepan.

Hal itu merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2022 yang diteken Joko Widodo dan menjadi dasar hukum pelantikan tiga Pj gubernur daerah baru.

"Saya percaya Saudara-saudari akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ujar Tito saat melantik tiga bawahan barunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com