Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Akui Angkat Pj Gubernur Papua Tengah dan Papua Selatan Jadi Staf Ahli Sebelum Dilantik

Kompas.com - 11/11/2022, 14:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui bahwa 2 penjabat (pj) gubernur provinsi baru di Papua ditarik dulu sebagai staf ahli Mendagri, sebelum dilantik sebagai pj gubernur.

Dua orang itu yakni Apolo Safanpo yang dilantik jadi Pj Gubernur Papua Selatan serta Ribka Haluk yang dilantik jadi Pj Gubernur Papua Tengah.

Sumber Kompas.com di lingkungan Kemendagri menyampaikan, pelantikan Apolo dan Ribka sebagai staf ahli baru dilakukan pada Rabu (9/11/2022), sehari sebelum keduanya ditetapkan sebagai Pj Gubernur Papua Selatan dan Papua Tengah oleh Presiden RI Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 115/P/2022.

Baca juga: Mendagri Lantik Pj Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan

"Iya (ditarik jadi staf ahli Mendagri sebelum dilantik jadi pj gubernur) untuk memenuhi syarat karena penjabat (gubernur, harus merupakan) pimpinan tinggi madya. Undang-undang mengatakan itu," kata Tito ditemui usai melantik para pj gubernur provinsi baru Papua, Jumat (11/11/2022).

Apolo sebelumnya merupakan Rektor Universitas Cenderawasih yang merupakan jabatan fungsional, sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan.

Ribka sebelumnya merupakan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua, jabatan eselon IIa, sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

Baca juga: Nikolaus Kondomo Jadi Pj Gubernur Papua Pegunungan, Kejagung: Semoga Bisa Amanah

Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, dalam Pasal 201, seorang pj gubernur harus merupakan ASN dengan pangkat pimpinan tinggi madya (eselon I). Jabatan staf ahli menteri adalah jabatan eselon Ib.

"Untuk jadi pj gubernur itu undang-undang menyatakan harus penjabat pimpinan tinggi madya, artinya eselon I struktural, fungsional pun enggak boleh," kata Tito.

"Pak Apolo itu fungsional jabatannya (sebagai Rektor Universitas Cenderawasih) makanya dia ditarik (jadi staf ahli) untuk memenuhi syarat sebagai pj, yaitu pimpinan tinggi madya eselon 1 struktural. Staf ahli menteri itu adalah eselon 1 struktural," ucap dia.

.


Penarikan calon pj gubernur sebagai staf ahli Mendagri jelang pelantikan bukan baru terjadi pada Apolo dan Ribka.

Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh, Mayjen (purn) Achmad Marzuki dilantik Tito sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada 4 April 2022.

Pelantikan itu dilakukan 3 hari setelah Panglima TNI Andika Perkasa meneken pemberhentian yang bersangkutan dari TNI AD.

Pada 6 April 2022, Achmad Marzuki resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com