Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Diminta Bentuk Tim Khusus Usut Isu Dugaan Kabareskrim Terima Uang dari Tambang Ilegal di Kaltim

Kompas.com - 11/11/2022, 13:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro-Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kasus penambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Prodem mengaku telah menemukan adanya laporan hasil penyelidikan bahwa Komjen Agus Andrianto terlibat di kasus penerimaan uang terkait penambangan ilegal tersebut.

“Prodem mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas dasar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Paminal Propam,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).

Tak hanya itu, menurut Iwan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa tim penyelidik Paminal Propam Polri yang mengusut soal dugaan penerimaan gratifikasi atau suap dalam kegiatan penambangan batu bara ilegal itu ditahan di tempat khusus (patsus).

Baca juga: IPW Minta Kabareskrim Dinonaktifkan Dulu Buntut Pengakuan Ismail Bolong

Iwan kemudian meminta Kapolri membebaskan tim penyelidik yang dipatsuskan tersebut.

“Karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera membebaskan tim penyelidik Paminal Propam yang di patsus,” katanya.

Selain itu, Prodem juga mendapat informasi bahwa ada anggota Bareskrim Polri berpangkat Kombes bernisial YU diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan.

Ismail Bolong adalah anggota polisi yang sempat mengungkapkan keterlibatan Komjen Agus dalam kasus suap tambang ilegal.

Namun, tak lama videonya viral, Ismail Bolong langsung membuat video klarifikasi.

“Prodem mendesak Propam Polri segera menangkap Kombes (YU) karena telah melakukan pemaksaan video testimoni palsu Aiptu (pn) Ismail Bolong dan mendalami dugaan pelanggaran lain yang berpotensi pidana yaitu penggelapan barang bukti kasus robot trading,” ujar Iwan.

Baca juga: IPW Duga Ismail Bolong Dapat Tekanan Saat Cabut Pengakuan Soal Setoran ke Kabareskrim

Kompas.com sudah berusaha menanyakan soal dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto serta Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dalam kasus dugaan penambangan ilegal di Kaltim itu, tetapi masih belum mendapat respons.

Diberitakan sebelummnya, Prodem mengungkapkan telah melakukan investigasi dan menemukan adanya penyelidikan internal yang dilakukan Biro Paminal Propam Polri terkait dengan kegiatan penambangan ilegal yang ada di Kaltim.

Menurut Iwan, Paminal Propam Polri juga sudah melakukan penyelidikan soal dugaan adanya kegiatan penambangan ilegal di Kalimantan Timur sejak Februari 2022.

Dalam laporan kasus tambang ilegal itu menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Ismail Bolong Mengaku Ditekan Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat: Fitnah!

Saat itu, Kepala Divisi Propam Polri masih dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah dipecat karena kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com