Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Eks Anggota Fraksi Golkar, KPK Dalami Soal Pembelian Pesawat Garuda

Kompas.com - 10/11/2022, 18:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI dengan PT Garuda Indonesia kepada mantan legislator dari Partai Golkar, Ibnu Munzir.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, materi itu didalami penyidik saat Munzir diperiksa sebagai saksi dugaan suap pembelian pesawat Airbus pada PT garuda Indonesia Tbk. tahun 2010-2015, kemarin Rabu (9/11/2022).

Selain pernah menjadi anggota DPR RI, Munzir juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Barat.

Baca juga: KPK Sebut 1 Hakim Agung MA Tersangka Kasus Dugaan Suap Baru

“Hadir, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan RDP yang dilaksanakan bersama PT Garuda Indonesia di DPR,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Selain Munzir, penyidik juga mendalami materi yang sama kepada mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia, Ari Sapari.

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil Direktur PT Advisory Duta Solusindo bernama Enty Puryanto Kasdi. Penyidik mendalami kepemilikan saham Enty di perusahaan tersebut.

Sementara itu, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi PKS, Tossy Aryanto tidak memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: KPK Sebut Hakim Agung MA Tersangka Baru Kasus Suap Pernah Diperiksa Jadi Saksi

“Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan kembali,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru terkait dugaan suap pembelian pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.

Ali mengatakan, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka. Jaksa itu menyebut sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI diduga menerima suap hingga Rp 100 miliar.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali pada 4 Oktober lalu.

Menurut Ali, kasus ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama KPK dengan pihak Prancis dan Inggris. Ia memandang perkara ini cukup rumit karena peristiwa pidana dilakukan melintasi batas negara.

Baca juga: KPK Konfirmasi 1 Hakim Agung MA Tersangka Baru Kasus Suap

Selain itu, suap ini tidak hanya melibatkan individu melainkan sejumlah pihak termasuk korporasi dan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

KPK menyatakan akan mengumumkan identitas para tersangka, detail perbuatan, berikut pasal yang disangkakan saat penyidikan dirasa telah cukup.

“Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Ali Fikri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com